Kapolres Sukoharjo Dimutasi, DEMA PTKIN Apresiasi Ketegasan Kapolri dan Kawal Propam Hari Ini
JAKARTA – Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam merespons keluhan masyarakat terkait penegakan hukum di Sukoharjo. Respons tersebut dinilai mencerminkan komitmen Polri dalam memperkuat pengawasan dan melakukan pembenahan internal.
Apresiasi itu disampaikan menyusul penonaktifan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena bersama tiga personel Polres Sukoharjo setelah muncul keluhan masyarakat terkait penggeledahan yang dilakukan jajaran kepolisian setempat.
Keempat personel tersebut kini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Selain penonaktifan, AKBP Andika Dharma Sena juga dimutasi ke Mabes Polri sebagai Pamen Stamaops. Jabatan Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra.
Koordinator Pusat DEMA PTKIN, Miftahul Rizqi, mengatakan langkah Kapolri tersebut menunjukkan keseriusan institusi dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk ketika keluhan menyangkut pejabat kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolri. Saran, kritik, sampai keluhan masyarakat soal penegakan hukum ditanggapi dengan cepat dan terbuka. Pejabat terkait diperiksa, termasuk Kapolres Sukoharjo yang sekarang ditarik ke Mabes untuk dievaluasi. Kami mendukung penuh langkah ini,” kata Rizqi, Senin (2/11/2026).
Menurut Rizqi, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia menilai pemeriksaan, penonaktifan, hingga evaluasi jabatan dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri agar menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Rizqi juga mengaitkan langkah tersebut dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Kapolri sejak awal Oktober 2026. Menurutnya, semangat tersebut perlu diwujudkan melalui keterbukaan terhadap kritik dan kesediaan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Bapak Kapolri tidak menunggu lama. Begitu ada laporan dan keresahan dari masyarakat, langsung ada pemeriksaan, penonaktifan, sampai pergantian pejabat. Ketegasan seperti ini yang membuat masyarakat yakin laporannya tidak diabaikan,” ujarnya.
Di sisi lain, DEMA PTKIN mengajak masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada kepolisian dalam menangani proses hukum, sekaligus tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.
Masyarakat juga diharapkan tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang sedang diperiksa.
Meski memberikan dukungan, Rizqi menegaskan DEMA PTKIN akan tetap mengawal proses pemeriksaan etik yang dilakukan Propam Polri. Ia berharap pemeriksaan berjalan objektif, transparan, dan menghasilkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dukungan kami tetap disertai pengawasan. Kepercayaan masyarakat kepada Polri itu dibangun pelan-pelan, lewat sikap yang konsisten. Kami akan ikuti terus sampai hasil pemeriksaan Propam diumumkan ke publik,” ujarnya.
Persoalan tersebut turut menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Komnas HAM yang meminta evaluasi terhadap prosedur penggeledahan serta anggota DPR yang mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta.
Hingga berita ini diturunkan, Propam Polri belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap keempat personel yang terkait dengan keluhan masyarakat tersebut.
DEMA PTKIN menegaskan akan terus menjalankan peran sebagai mitra kritis Polri dalam mengawal penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berintegritas. Organisasi mahasiswa tersebut juga berharap setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional tanpa mengabaikan hak-hak warga.
Baca Juga
Komentar