ASN Ditikam di Ilaga Papua, Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam Kelompok KKB
PUNCAK – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MM (44) menjadi korban penikaman oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kompleks Pasar Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Minggu (1/11/2026) sore. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak kini menyelidiki kasus tersebut dan mendalami dugaan motif balas dendam.
Peristiwa penikaman terjadi di depan Bengkel Mandiri Utama, Kampung Ulumuni, sekitar pukul 16.00 WIT. Saat kejadian, korban sedang duduk di atas sepeda motornya.
Secara tiba-tiba, korban diduga diserang dari arah belakang menggunakan senjata tajam berupa pisau. Senjata tersebut ditusukkan ke bagian leher hingga menembus ke sisi depan.
Setelah melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri ke arah Kampung Ulumuni. Korban yang mengalami luka kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan ke lokasi.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, terdapat dugaan lima orang terlibat dalam aksi penikaman tersebut.
Dari jumlah itu, tiga orang diduga bertugas mengawasi situasi sekitar, sedangkan dua orang lainnya diduga melakukan penyerangan terhadap korban. Identitas mereka masih dalam penyelidikan.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis. Saat menerima perawatan, korban dilaporkan masih dalam keadaan sadar meskipun mengalami luka tusuk serius di bagian leher.
“Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher akibat penikaman dari arah belakang. Saat ini korban masih dalam keadaan sadar, sementara pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan masih tertancap di tubuhnya,” jelas Yusuf.
Karena keterbatasan fasilitas medis di RSUD Ilaga, korban dirujuk ke RSUD Timika pada Senin (2/11/2026) pagi menggunakan pesawat dengan pengawalan anggota kepolisian.
Rujukan tersebut dilakukan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, termasuk tindakan guna mengurangi pergerakan yang berpotensi memperparah luka. Korban selanjutnya direncanakan dirujuk ke Makassar untuk memperoleh perawatan lanjutan.
Sementara itu, aparat kepolisian telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mencatat sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Barang bukti yang telah dicatat meliputi satu jaket biru navy, satu celana jeans biru navy, dan satu baju hitam milik korban. Polisi juga mengidentifikasi satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 40 sentimeter yang diduga digunakan dalam penyerangan.
Namun, pisau tersebut belum dapat diamankan karena masih tertancap di tubuh korban dan harus menunggu tindakan medis. Kondisi tersebut membuat proses pengamanan barang bukti menyesuaikan kebutuhan penanganan korban.
Yusuf menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan memastikan pihak yang bertanggung jawab atas penikaman tersebut.
Terkait motif, polisi masih mendalami informasi awal yang mengarah pada dugaan keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Penikaman itu diduga merupakan aksi balas dendam atas penangkapan salah satu anggota kelompok yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Berdasarkan informasi awal, kejadian ini diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata. Terdapat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu DPO dari kelompok mereka yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Namun, motif dan keterkaitan tersebut masih kami dalami,” jelas Yusuf.
Di tengah penyelidikan, aparat juga mencermati penyebaran sejumlah video aksi kekerasan melalui media sosial. Berdasarkan hasil pemantauan dan profiling kepolisian, video yang diunggah influencer Sebi Sambom tersebut disebut merupakan rekaman peristiwa lama, yakni kejadian pada April 2026 dan September 2025.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mengaitkan video lama tersebut dengan situasi keamanan terkini di Papua. Penyebaran ulang rekaman yang tidak disertai konteks waktu dan peristiwa dinilai berpotensi menimbulkan keresahan.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta, keterangan saksi, dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Ia memastikan dugaan keterlibatan pihak maupun kelompok tertentu akan ditelusuri sesuai prosedur hukum. Aparat juga meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan keamanan di wilayah Ilaga serta memperkuat koordinasi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Warga yang memiliki informasi relevan diharapkan menyampaikannya kepada aparat kepolisian untuk membantu proses pengungkapan kasus.
Baca Juga
Komentar