Truk Molen Tabrak 12 Orang di Jalan Cut Mutia Bekasi, Sopir Diamankan Polisi
BEKASI TIMUR – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk molen terjadi di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026). Truk tersebut diduga mengalami gangguan sistem pengereman sebelum menabrak 12 orang yang sedang menunggu transportasi umum.
Peristiwa itu terjadi di depan gerbang Kampus BSI, Kota Bekasi. Kejadian tersebut menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas di sekitar lokasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis mengatakan, kecelakaan diduga bermula ketika truk melaju dari arah timur menuju barat.
Namun, kendaraan tersebut tidak dapat dikendalikan akibat adanya permasalahan pada sistem rem.
"Namun karena kondisi kendaraan memang tidak dapat dikendalikan akibat problematika sistem rem, kemudian menabrak 12 korban tersebut yang sedang menunggu transportasi umum di depan gerbang Kampus BSI, Kota Bekasi," kata Putu Kholis saat memberikan keterangan.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 12 orang menjadi korban. Namun, hingga keterangan awal disampaikan, informasi terperinci mengenai kondisi dan tingkat luka para korban belum dijelaskan secara resmi.
Polisi telah mengamankan sopir truk berinisial TM untuk menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut.
Putu Kholis mengatakan, pihaknya akan mendalami tanggung jawab pengemudi serta faktor-faktor yang menyebabkan kendaraan kehilangan kendali.
"Untuk terduga pelaku, kami tetapkan saudara TM, yaitu sopir truk. Yang bertanggung jawab telah diamankan," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan untuk mengungkap kronologi dan memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh.
Selain dugaan gangguan rem, polisi juga menyoroti kondisi administrasi kendaraan. Putu Kholis menyebut, berdasarkan pengamatan awal, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) truk tersebut diketahui telah mati selama empat tahun.
Meski demikian, kepolisian masih akan memeriksa dokumen kendaraan untuk memastikan status administrasinya.
Polisi juga akan mendalami riwayat perawatan dan pemeliharaan berkala truk, termasuk memastikan apakah pemeriksaan serta servis kendaraan dilakukan sesuai ketentuan.
"Service maintenance periodik truk, apakah dilakukan atau tidak, akan kami dalami. Dokumen-dokumennya akan kami pelajari dan kami jadikan bahan untuk melengkapi proses penyelidikan," kata Putu Kholis.
Pemeriksaan terhadap sopir TM juga masih berlangsung di kepolisian. Sejumlah pertanyaan terkait kondisi kendaraan dan kejadian kecelakaan menjadi bagian dari materi pemeriksaan.
Kapolres menegaskan, status hukum pengemudi masih dapat berkembang sesuai hasil penyelidikan dan kecukupan alat bukti. Polisi tidak menutup kemungkinan meningkatkan statusnya menjadi tersangka apabila unsur dan bukti yang diperlukan telah terpenuhi.
"Kami akan mendalami. Nantinya apabila bukti-bukti mencukupi, tidak menutup kemungkinan akan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujarnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi kejadian. Pengendara diminta memperlambat kendaraan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Sementara itu, proses pengumpulan keterangan saksi dan pemeriksaan bukti terus dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia tersebut.
Polisi menyatakan hasil pendalaman akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap pengemudi maupun kemungkinan faktor lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
Baca Juga
Komentar