Nusron Wahid Diperiksa KPK Hampir 5 Jam soal Sertifikasi Tanah dan Dugaan Suap ATR/BPN
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/11/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proses sertifikasi pertanahan hingga dugaan suap yang melibatkan oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 14.46 WIB. Dengan demikian, ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam.
Kedatangan Nusron pada hari tersebut diketahui tidak berdasarkan jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, sebenarnya tidak terdapat agenda pemeriksaan terhadap Nusron Wahid pada Rabu.
Meski demikian, KPK tetap melakukan pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN tersebut.
Sebelumnya, KPK telah melayangkan dua kali panggilan pemeriksaan kepada Nusron. Panggilan pertama dijadwalkan pada 7 Oktober 2026, sedangkan panggilan kedua pada 15 Oktober 2026.
Nusron tidak memenuhi kedua panggilan tersebut. Ketidakhadirannya disebut karena adanya agenda internal Kementerian ATR/BPN serta keperluan perjalanan ke luar negeri.
Pemeriksaan pada Rabu ini menjadi bagian dari pendalaman KPK terhadap persoalan sertifikasi pertanahan dan dugaan praktik suap yang melibatkan oknum di lingkungan kementerian tersebut.
Hingga pemeriksaan berlangsung, informasi mengenai materi pertanyaan maupun hasil pemeriksaan Nusron belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.
Baca Juga
Komentar