Info Terkini Aksi Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo Berujung 34 Orang Luka
JAKARTA – Polda Metro Jaya memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap dua kegiatan masyarakat di kawasan JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026), yakni konser Andrea Bocelli dan aksi penyampaian pendapat yang menolak pelaksanaan konser tersebut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pengamanan kedua kegiatan dilakukan bersama TNI dan pemangku kepentingan terkait dengan mengedepankan komunikasi, dialog, serta keselamatan seluruh pihak.
“Di JIExpo terdapat dua kegiatan masyarakat. Yang pertama kegiatan konser, dan yang kedua aksi penyampaian aspirasi. Kepolisian bersama TNI dan seluruh stakeholder memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap kedua kegiatan tersebut,” ujarnya.
Aksi penyampaian pendapat berlangsung sejak sore hari. Dalam pelaksanaannya, kepolisian bersama unsur terkait terus menjalin komunikasi dengan peserta aksi guna menjaga situasi tetap terkendali.
Selain komunikasi di lapangan, pertemuan antara perwakilan peserta aksi dan pihak penyelenggara konser juga dilakukan untuk membahas aspirasi yang disampaikan.
“Sudah dilakukan audiensi dan pertemuan antara pihak yang menyampaikan penolakan dengan penyelenggara,” jelas Budi.
Namun, menurut keterangan Kabidhumas Polda Metro Jaya, situasi kemudian meningkat hingga terjadi pelemparan batu ke arah petugas pengamanan.
Petugas selanjutnya melakukan penanganan untuk menjaga keselamatan seluruh pihak sekaligus mengendalikan situasi di lokasi kegiatan.
Dalam kejadian tersebut, sebanyak 34 orang dilaporkan mengalami luka. Korban terdiri atas 32 personel Polri, satu personel TNI, dan satu warga sipil.
Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, tiga personel kepolisian masih menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
Budi Hermanto menegaskan, kepolisian tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Meski demikian, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.
“Kami menghormati penyampaian aspirasi masyarakat. Namun kami mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat secara tertib, mengedepankan dialog, serta menghindari tindakan pelemparan, kekerasan, maupun perusakan yang dapat membahayakan peserta, petugas, dan masyarakat lainnya,” pungkasnya.
Polda Metro Jaya menyatakan pendekatan komunikasi dan dialog tetap menjadi bagian penting dalam pelayanan serta pengamanan kegiatan masyarakat, dengan mengutamakan ketertiban dan keselamatan bersama.
Baca Juga
Komentar