Pemkot Bekasi Lantik Karto Jadi Staf Ahli Wali Kota, Proses Open Bidding Tiga Jabatan Strategis Tetap Berjalan
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penguatan struktur birokrasi melalui pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, secara resmi melantik Karto sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Senin (15/6/2026).
Pelantikan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas tata kelola pemerintahan serta memastikan roda organisasi berjalan optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum menempati jabatan barunya, Karto diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi. Dengan pengalaman yang dimiliki, diharapkan Karto dapat memberikan kontribusi strategis dalam memberikan masukan dan pertimbangan kepada kepala daerah terkait bidang pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Anjar Budiono, menjelaskan bahwa pelantikan kali ini dilakukan khusus untuk mengisi posisi Staf Ahli Wali Kota yang sebelumnya kosong.
"Hari ini ada pelantikan Staf Ahli. Hanya satu posisi saja," ujar Anjar Budiono.
Terkait proses pengisian jabatan pimpinan tinggi lainnya, Anjar memastikan tahapan seleksi terbuka atau open bidding untuk tiga jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Proses open bidding saat ini sedang berjalan. Nanti kita ikuti sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan. Mudah-mudahan seluruh proses dapat berjalan lancar," katanya.
Adapun tiga jabatan strategis yang saat ini sedang dalam proses seleksi terbuka meliputi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi), serta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan Panitia Seleksi melalui Pengumuman Nomor 800.1.2.6/5-Pansel.JPT, sebanyak 15 peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan berikutnya dari total 30 pelamar yang mendaftar.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan guna menghasilkan pejabat yang kompeten serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dengan berjalannya proses seleksi tersebut, diharapkan posisi-posisi strategis di lingkungan Pemkot Bekasi dapat segera terisi sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan semakin optimal.
Baca Juga
Komentar