DP3A Kabupaten Bekasi Dorong Pola Asuh Digital, Lindungi Anak dari Ancaman Bahaya di Ruang Digital
BEKASI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mengajak orang tua serta tenaga pendidik menerapkan pola asuh digital atau digital parenting guna melindungi anak dari berbagai ancaman di dunia maya. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Akam Muharam, dalam kegiatan edukasi Perlindungan Anak di Dunia Digital yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mediodecci Lustarini.
Akam Muharam menjelaskan perkembangan teknologi telah mengubah pola belajar, berkomunikasi, dan berinteraksi anak. Ruang digital kini menjadi lingkungan kedua dalam kehidupan mereka, sehingga memerlukan perhatian dan pengawasan yang lebih serius.
“Kita menyadari bahwa dunia digital bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan lingkungan tempat anak tumbuh dan beraktivitas. Namun di balik kemajuan itu, tersimpan berbagai risiko yang wajib menjadi kepedulian bersama,” ujarnya.
Berbagai ancaman yang mengintai anak antara lain perundungan siber, paparan konten kekerasan dan pornografi, kecanduan gawai, hingga eksploitasi seksual melalui media digital. Anak-anak dinilai masih rentan karena belum memiliki pemahaman yang cukup mengenali bahaya di internet. Oleh karena itu, perlindungan ini membutuhkan peran aktif pemerintah, keluarga, sekolah, hingga seluruh elemen masyarakat.
“Kegiatan ini adalah langkah pencegahan dan edukasi untuk membangun kesadaran kolektif. Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan harus bergerak bersama-sama,” tegas Akam.
DP3A Kabupaten Bekasi terus berupaya menciptakan ekosistem digital yang aman melalui edukasi dan penguatan kebijakan, termasuk mendukung aturan perlindungan data pribadi anak, pembatasan usia penggunaan media sosial, serta pengamanan identitas digital anak.
Secara khusus, Akam mengingatkan orang tua dan pendidik untuk benar-benar mendampingi anak menggunakan teknologi.
“Jangan biarkan anak menjelajah dunia digital sendirian. Bangun komunikasi terbuka, atur batasan penggunaan gawai, dan jadilah teman diskusi yang terpercaya bagi mereka,” pesannya.
Selain kepada orang tua dan guru, pesan serupa juga disampaikan kepada anggota Forum Anak Kabupaten Bekasi agar menjadi pelopor sekaligus pelapor terhadap segala bentuk pelanggaran di ruang digital. Anak-anak diharapkan memanfaatkan internet untuk hal-hal kreatif, positif, dan bertanggung jawab.
“Anak-anakku sekalian, jadilah pelopor dan pelapor. Gunakan internet untuk hal yang bermanfaat dan hindari terjebak pada sisi gelap dunia digital,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, DP3A Kabupaten Bekasi berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan pemahaman perlindungan anak di lingkungan masing-masing. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama mewujudkan ruang digital yang aman serta menjamin hak dan perlindungan anak di era modern.
Baca Juga
Komentar