Wali Kota Bekasi Lantik 24 Pejabat, Minta ASN Terbuka Kritik Masyarakat dan Tak Gagap Teknologi
BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (30/7/2026) di Aula Nonon Sonthanie. Pelantikan ini meliputi 4 Pejabat Administrator Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon II), 13 Pejabat Administrator (Eselon III), dan 7 Pejabat Pengawas (Eselon IV).
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono, serta para pejabat Eselon II di lingkungan Pemkot Bekasi.
Dalam arahannya, Tri Adhianto menegaskan pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik. Seluruh pejabat yang dilantik diharapkan mampu beradaptasi cepat, terus belajar, berpikir inovatif, dan bergerak responsif dalam menjalankan tugas.
“Kita harus cepat belajar, cepat berpikir, dan cepat bergerak. Saya meyakini mekanisme seleksi yang telah dilakukan menjadi bagian dari upaya perbaikan birokrasi agar semakin profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Tri.
Menurutnya, tantangan aparatur pemerintah saat ini semakin besar. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah wajib menghadirkan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Tri juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kritik dan masukan masyarakat, khususnya melalui media sosial. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah tidak menutup ruang komunikasi dengan publik.
“Jangan pernah menutup kolom komentar di media sosial. Biarkan masyarakat menyampaikan kritik dan saran yang membangun. Gerak langkah kita dipantau publik, sehingga keterbukaan menjadi bagian dari akuntabilitas pelayanan,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota mengingatkan seluruh pejabat untuk tidak gagap teknologi di tengah perkembangan digital yang pesat. Pemanfaatan media sosial dan teknologi informasi harus menjadi sarana membangun komunikasi efektif serta mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat.
“Lurah, camat, dan kepala dinas jangan sampai gaptek. Manfaatkan teknologi untuk mendengar aspirasi masyarakat dan memberikan pelayanan yang cepat,” tambahnya.
Di akhir arahan, Tri Adhianto berpesan agar seluruh pejabat menjaga amanah dan marwah jabatan yang dipercayakan. Jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan tanggung jawab untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat.
“Jaga betul marwah jabatan yang hari ini saudara terima. Tunjukkan integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam bekerja demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar