Bupati Garut Siapkan Perda Bantuan Hukum Warga Miskin, Wujudkan Penegakan HAM yang Berkeadilan
BANDUNG – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak warga saat menjadi narasumber dalam forum Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM bersama Pemerintah Daerah, Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Wilayah Jawa Barat. Bertajuk “Bersama Membangun Peradaban Hak Asasi Manusia”, kegiatan berlangsung di Papandayan Hotel, Kota Bandung, Selasa (28/7/2026).
Dalam pemaparannya, Bupati Abdusy menjelaskan Kabupaten Garut dengan jumlah penduduk sekitar 2,8 juta jiwa dan luas wilayah 3.100 kilometer persegi masih menghadapi tantangan pembangunan manusia yang memicu berbagai persoalan sosial serta potensi pelanggaran HAM.
“Kerentanan ekonomi dan relasi kuasa sering memicu masalah sosial seperti penganiayaan hingga kekerasan seksual. Keterbatasan ekonomi membuat warga miskin kerap tak mampu menuntut hak atau mengusahakan keadilan,” ujarnya.
Sebagai solusi nyata, Pemkab Garut kini menyiapkan Peraturan Daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Penyusunan regulasi ini telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 agar pelaksanaannya didukung pembiayaan yang memadai.
Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menegaskan forum ini merupakan wujud upaya Kementerian menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia. Nilai-nilai HAM harus dijalankan dalam tata kelola pemerintahan, kehidupan bermasyarakat, hingga dunia usaha.
“Memahami HAM adalah aset tak terlihat, aset termahal yang tak bisa dipandang namun memberi dampak besar. Oleh karena itu, nilai HAM yang selama ini kerap terasa jauh, harus kita turunkan menjadi kenyataan dalam tata kelola, kehidupan masyarakat, dan dunia usaha,” tegas Natalius.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munaftizal Manan, menjelaskan sesuai Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024, Kementerian HAM bertugas melakukan penilaian kepatuhan HAM terhadap pemerintah daerah, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha. Provinsi Jawa Barat ditetapkan sebagai wilayah percontohan pelaksanaan simulasi penilaian tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengapresiasi penunjukan Jawa Barat sebagai daerah pelopor pembumian nilai-nilai HAM. Penghormatan terhadap HAM merupakan fondasi utama membangun masyarakat yang berkeadaban.
Forum ini ditargetkan meraih tiga sasaran utama: memperkuat sinergi antarunsur terkait, menyamakan persepsi indikator serta mekanisme penilaian kepatuhan HAM, dan meningkatkan kesadaran kolektif pemenuhan hak asasi manusia.
“HAM bukan sekadar urusan dokumen atau penilaian administratif, melainkan pondasi peradaban. Masyarakat yang menghormati HAM adalah masyarakat beradab yang menjaga martabat dan menegakkan keadilan. Forum ini memastikan pembangunan ekonomi, sosial, dan kebijakan publik berjalan seiring penghormatan terhadap martabat manusia,” tutur Erwan.
Ia berharap kegiatan ini melahirkan langkah nyata melalui simulasi penilaian kepatuhan HAM yang menyeluruh bagi seluruh elemen di Jawa Barat.
Baca Juga
Komentar