Wali Kota Bekasi Evaluasi Ketidakhadiran 364 Pegawai Saat Apel, Soroti Kendala Presensi Mobile
KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan evaluasi langsung terkait ketidakhadiran lebih dari 364 pegawai dalam apel rutin yang digelar pada Senin pagi. Evaluasi tersebut dilakukan usai kegiatan olahraga bersama (Sparko) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (23/6/2026), guna mengetahui secara pasti penyebab pegawai tidak tercatat hadir dalam sistem presensi mobile.
Tri Adhianto menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan angka ketidakhadiran. Menurutnya, perlu dilakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh tugas kedinasan, kendala teknis aplikasi, atau faktor lainnya.
“Saya ingin tahu apa saja kendalanya. Apakah karena tugas dinas luar, ada persoalan pada sistem, atau faktor lainnya. Jangan sampai ada pegawai yang sebenarnya menjalankan tugas tetapi tercatat tidak hadir karena kendala administrasi atau teknis,” ujar Tri.
Menurut Tri, apel pagi merupakan agenda yang hanya dilaksanakan satu kali dalam sepekan sehingga diharapkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dapat hadir apabila tidak memiliki tugas di luar kantor atau kondisi tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.
Wali Kota Bekasi Evaluasi Ketidakhadiran 364 Pegawai Saat Apel, Soroti Kendala Presensi Mobile
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, ditemukan sejumlah faktor yang menyebabkan pegawai tidak tercatat hadir dalam sistem. Beberapa di antaranya adalah kendala akses aplikasi presensi mobile, kesalahan saat melakukan klik presensi yang berakibat status berubah menjadi izin, hingga pegawai yang tidak membawa telepon genggam saat apel berlangsung.
Selain faktor teknis, terdapat pula alasan kemanusiaan yang menjadi penyebab ketidakhadiran pegawai. Beberapa ASN diketahui tengah merawat anak, istri, maupun anggota keluarga yang sedang sakit sehingga tidak sempat melakukan presensi sesuai prosedur.
“Ada juga yang memang sedang menjaga keluarga yang sakit sehingga tidak sempat melakukan presensi. Bahkan ada yang murni human error saat menggunakan aplikasi. Hal-hal seperti ini yang perlu kita klarifikasi bersama,” jelasnya.
Meski memberikan ruang klarifikasi bagi pegawai yang memiliki alasan kuat, Tri tetap menekankan pentingnya disiplin ASN sebagai bagian dari budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kehadiran dalam apel pagi dinilai menjadi salah satu indikator komitmen pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pegawai yang sedang menjalankan tugas dinas luar atau menghadapi kondisi darurat keluarga tetap dapat diberikan toleransi. Namun demikian, laporan kepada pimpinan tetap diperlukan agar kondisi tersebut dapat terdokumentasi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam penilaian kehadiran.
“Sistem tidak bisa langsung menoleransi semua kondisi. Karena itu diperlukan laporan dan klarifikasi kepada pimpinan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui,” tegas Tri.
Menurutnya, perkembangan teknologi melalui sistem presensi digital memang bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kehadiran pegawai. Namun, implementasi sistem tersebut juga perlu terus dievaluasi agar mampu mengakomodasi kondisi riil yang terjadi di lapangan.
Pemkot Bekasi saat ini akan melakukan peninjauan terhadap mekanisme presensi mobile yang digunakan ASN guna memastikan sistem berjalan lebih efektif dan minim kendala. Evaluasi juga akan dilakukan terhadap tingkat pemahaman pegawai dalam menggunakan aplikasi presensi agar kesalahan teknis dapat diminimalkan.
Tri berharap evaluasi yang dilakukan tidak hanya meningkatkan kedisiplinan pegawai, tetapi juga menjadi momentum perbaikan sistem administrasi kepegawaian yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
“Harapannya ke depan disiplin pegawai semakin baik. Jika memang ada kendala, sampaikan kepada pimpinan untuk diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam penilaian kehadiran,” tutupnya.
Langkah evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal melalui aparatur yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.
Baca Juga
Komentar