Terbaru Polda Metro Jaya Luruskan Temuan 996 Benda Mirip Senjata di Yayasan Jaksel, Hanya 1 Senjata Api
JAKARTA – Polda Metro Jaya meluruskan informasi mengenai temuan 996 benda menyerupai senjata di salah satu yayasan di wilayah Jakarta Selatan. Hasil pendalaman Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan memastikan sebagian besar barang tersebut bukan senjata api.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, dari total 996 benda yang ditemukan, 995 pucuk merupakan senapan angin, sedangkan satu lainnya merupakan senjata api.
“Dari 996 pucuk yang diduga senjata, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Dan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Satu pucuk senjata api tersebut telah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut, terutama terkait status kepemilikan serta perizinannya.
Berdasarkan hasil pendalaman, senjata api tersebut tercatat atas nama DS. Namun, Direktorat Intelkam melalui Subdit Wassendak menemukan bahwa DS diketahui telah meninggal dunia pada 2020.
Kondisi tersebut membuat kepolisian perlu melakukan pendalaman untuk memastikan bagaimana status kepemilikan, perizinan, penguasaan, hingga keberadaan senjata api tersebut dapat berada di lingkungan yayasan.
Sementara itu, 995 senapan angin yang diamankan terdiri dari 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
Seluruh senapan angin tersebut kini telah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wassendak Ditintelkam Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Pendalaman terhadap barang-barang tersebut juga kembali dilakukan pihak yayasan pada Rabu (5/8/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan dokumen berupa surat impor terkait softgun atau senapan angin dengan nomor SI/5483-XII/2008.
Meski demikian, kepolisian masih mendalami alasan ratusan senapan angin tersebut disimpan di lingkungan yayasan. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab terhadap barang-barang tersebut.
Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah IW, yang sebelumnya pernah menjadi pengurus yayasan tersebut.
“Yang bersangkutan dulu merupakan pengurus yayasan, sehingga akan kami dalami terkait asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” jelas Budi.
Polda Metro Jaya menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya melalui Subdit Wassendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh barang yang ditemukan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga memastikan informasi mengenai temuan tersebut perlu disampaikan secara tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya terkait perbedaan antara senapan angin dan senjata api.
Baca Juga
Komentar