Hari Ini Harga Beras Naik Pekan Ketiga September, Yahukimo Melonjak 47,94 Persen
JAKARTA – Perkembangan harga beras di berbagai daerah menjadi perhatian karena komoditas pangan tersebut turut memengaruhi perhitungan inflasi tahunan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras kembali mengalami kenaikan pada minggu ketiga September 2026, baik untuk jenis medium maupun premium.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga beras terjadi di sejumlah wilayah, bahkan beberapa kabupaten/kota mencatat peningkatan lebih dari 3 persen.
Secara nasional, harga beras medium meningkat 0,76 persen pada minggu ketiga September 2026. Sementara harga beras premium naik 0,69 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Hingga minggu ketiga September, harga rata-rata nasional beras medium berada di level Rp14.644 per kilogram.
Angka tersebut dibandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium yang ditetapkan berdasarkan zona. Untuk zona 1, HET berada di angka Rp13.500 per kilogram, zona 2 sebesar Rp14.000, sedangkan zona 3 mencapai Rp15.500 per kilogram.
Sementara itu, harga rata-rata nasional beras premium tercatat Rp16.495 per kilogram.
Adapun HET beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram untuk zona 1, Rp15.400 per kilogram untuk zona 2, dan Rp15.800 per kilogram untuk zona 3.
Kenaikan harga tersebut tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah. BPS mencatat terdapat perbedaan cukup lebar antara perubahan harga secara nasional dengan perkembangan harga di sejumlah kabupaten/kota.
Ateng menyebut perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Papua Pegunungan, dengan kenaikan mencapai 4,29 persen.
Setelah Papua Pegunungan, Sulawesi Utara mencatat kenaikan IPH beras sebesar 2,6 persen.
Jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota, kenaikan tertinggi tercatat di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Harga beras di wilayah tersebut melonjak hingga 47,94 persen.
Kenaikan juga terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu yang mencapai 12 persen. Sementara Kabupaten Minahasa mencatat kenaikan sebesar 10,29 persen.
Pergerakan harga beras yang cukup tinggi juga ditemukan di sejumlah daerah lain dengan kenaikan berada pada kisaran 3 persen hingga 7,5 persen.
Daerah yang masuk dalam catatan tersebut antara lain Kabupaten Semarang, Kabupaten Ende, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Seluma.
Perbedaan kenaikan antarwilayah menunjukkan bahwa perkembangan harga beras di tingkat daerah perlu terus dipantau, terutama pada wilayah yang mengalami lonjakan cukup besar.
Beras merupakan salah satu komoditas pangan utama yang pergerakan harganya dapat memberikan pengaruh terhadap dinamika inflasi. Karena itu, perubahan harga di tingkat konsumen menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dalam perkembangan harga nasional.
Kenaikan rata-rata nasional yang tercatat pada minggu ketiga September perlu dilihat bersama dengan kondisi masing-masing daerah. Lonjakan yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota menunjukkan adanya dinamika harga yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Pemantauan harga dan distribusi menjadi penting untuk mengantisipasi agar kenaikan harga di wilayah tertentu tidak berlangsung berkepanjangan dan memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat.
Dengan perkembangan tersebut, data harga beras BPS pada pekan ketiga September 2026 menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam melihat arah perkembangan inflasi pangan pada periode berikutnya.
Baca Juga
Komentar