Pemprov Jabar Kawal Program 3 Juta Rumah, Herman Suryatman: Jangan Sekadar Kejar Angka
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengawal pelaksanaan Program 3 Juta Rumah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan hunian layak.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, program strategis nasional tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target angka pembangunan rumah. Lebih dari itu, program harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Herman saat menjadi keynote speaker dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).
Herman mengatakan, proses pendataan calon penerima manfaat menjadi salah satu tahapan penting yang harus mendapatkan perhatian serius. Selain itu, pembangunan dan pengawasan juga harus dilakukan secara akuntabel agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Menurutnya, keberhasilan Program 3 Juta Rumah sangat bergantung pada integritas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pelaksana di lapangan.
“Yang penting tidak ada otak jahat untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat lewat Program 3 Juta Rumah ini,” ujar Herman.
Ia menekankan, seluruh tahapan program harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, program perumahan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup penerima manfaat.
Herman menyebut Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas Presiden yang membutuhkan pengawalan bersama. Pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memastikan implementasi program di wilayah masing-masing berjalan sesuai tujuan.
“Ini program prioritas Presiden yang harus kita kawal bersama. Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Herman juga mengajak pemerintah daerah dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mulai memusatkan perhatian pada tahap implementasi program.
Menurutnya, berbagai regulasi dan persiapan yang diperlukan telah disusun. Karena itu, tahapan selanjutnya harus diarahkan pada pelaksanaan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
Herman menegaskan bahwa Jawa Barat harus memastikan program tersebut tidak hanya tercatat dalam laporan capaian pembangunan, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.
“September 2026 kita fokus kepada implementasi pembangunan 3 juta rumah,” imbuh Herman.
Dengan pengawasan yang kuat, pendataan yang akurat, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemprov Jawa Barat berharap Program 3 Juta Rumah dapat menjadi instrumen nyata dalam mengurangi kebutuhan hunian layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga
Komentar