Polri Perkuat SDM Berbasis Riset, Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya Masuki Fase Operasional
PALANGKA RAYA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Salah satunya melalui penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya yang kini memasuki tahap operasionalisasi sebagai wadah riset, inovasi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan kepolisian berbasis ilmu pengetahuan.
Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya yang dibentuk pada 10 Maret 2026 tersebut diarahkan menjadi ruang strategis yang mempertemukan dunia akademik dengan praktik kepolisian. Melalui kolaborasi tersebut, Polri berharap berbagai hasil penelitian dapat diterapkan langsung untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan kelembagaan itu dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya.
Tim asistensi yang hadir terdiri dari Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., serta Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta jajaran Universitas Palangka Raya yang diwakili oleh Prof. Bayu Rama selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Ir. Herry, M.P. selaku Kepala LPPM, Dr. Fransisco, S.H., LL.M. selaku Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya, dan Andika Wijaya, S.H., M.H.
Pada fase baru ini, fokus pengembangan Pusat Studi Kepolisian tidak lagi sebatas pembentukan kelembagaan, melainkan mulai diarahkan pada implementasi program melalui penyusunan roadmap riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, hingga penyusunan kebijakan berbasis evidence-based policing.
Sejumlah isu strategis juga menjadi perhatian dalam agenda riset, mulai dari transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan, penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan strategi Polri dalam membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang mampu menjawab tantangan keamanan di masa depan.
“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial telah menghadirkan tantangan baru bagi kepolisian. Karena itu, Polri membutuhkan personel yang tidak hanya memiliki kemampuan operasional, tetapi juga mampu berpikir kritis, melakukan analisis, dan menciptakan inovasi.
“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Hingga Agustus 2026, Polri telah membangun jejaring kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi melalui 79 Nota Kesepahaman (MoU). Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.
Jejaring tersebut menjadi bagian dari pembangunan ekosistem nasional Police Science yang menghubungkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, serta praktisi kepolisian.
Setiap pusat studi didorong untuk mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik wilayah masing-masing, sekaligus berbagi hasil riset, inovasi, dan praktik terbaik untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui penguatan Pusat Studi Kepolisian, Polri menegaskan bahwa reformasi kelembagaan tidak hanya dilakukan melalui regulasi dan teknologi, tetapi juga melalui budaya riset, inovasi, serta pembelajaran berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan personel Polri yang profesional, adaptif, berpikir kritis, dan mampu menghasilkan solusi berbasis ilmu pengetahuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif.
Baca Juga
Komentar