Polri Tegaskan Pemeriksaan Personel di Aceh Berjalan Profesional dan Transparan
JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap personel di wilayah Aceh berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu (5/8/2026).
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir mengatakan, setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal dengan tetap mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, objektivitas, serta praduga tak bersalah.
“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jhonny.
Menurutnya, proses pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Setiap laporan maupun informasi yang diterima akan ditelaah berdasarkan fakta dan alat bukti sebelum dilakukan langkah lebih lanjut.
Polri menilai partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.
Jhonny juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan terhadap informasi yang belum terverifikasi. Polri, kata dia, mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri menjaga proses pemeriksaan internal tetap berjalan sesuai prosedur. Setiap pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses yang objektif sesuai ketentuan hukum.
Polri menegaskan hubungan antara masyarakat dan kepolisian merupakan kemitraan strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, informasi maupun laporan masyarakat akan ditangani secara serius, profesional, dan proporsional.
“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” kata Jhonny.
Polri memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan kepada publik apabila telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan. Informasi resmi nantinya akan disampaikan oleh satuan yang menangani proses tersebut sesuai tahapan pemeriksaan.
Transparansi tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Baca Juga
Komentar