TERBONGKAR! Lab Narkoba Vape di Jakarta Barat Produksi 500 Cartridge Etomidate
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine lab pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S (38).
Pengungkapan dilakukan pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan berupa penyalahgunaan narkotika dalam bentuk liquid vape.
Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba di bawah pimpinan Kompol Indah Hartantiningrum langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi, petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat produksi.
Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya produksi narkotika dalam bentuk cartridge vape. Di antaranya 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, serta 550 kemasan kosong dari berbagai merek.
Selain itu, petugas juga menyita satu botol liquid bibit etomidate, enam botol liquid campuran, serta sejumlah alat produksi seperti panci elektrik, bejana, gelas ukur, insulin, hingga alat pres yang digunakan untuk meracik dan mengemas produk ilegal tersebut.
Kompol Indah Hartantiningrum menjelaskan bahwa dari barang bukti yang ditemukan, pelaku diduga mampu memproduksi hingga ratusan cartridge siap edar.
“Dari alat dan bahan yang kami amankan, cairan yang tersedia dapat menghasilkan kurang lebih 500 cartridge yang siap diedarkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa praktik ini merupakan bentuk penyalahgunaan narkotika dengan modus baru yang menyasar pengguna vape, khususnya kalangan muda.
“Modus ini cukup berbahaya karena dikemas dalam bentuk vape yang terlihat seperti produk biasa, sehingga berpotensi menyesatkan dan membahayakan masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, termasuk yang menggunakan modus baru dan memanfaatkan perkembangan teknologi.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran produk vape ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pengungkapan ini menjadi peringatan serius bahwa peredaran narkotika kini semakin beragam, sehingga diperlukan peran aktif semua pihak dalam mencegah penyalahgunaan yang dapat merusak generasi bangsa.
Baca Juga
Komentar