Prabowo Baru Resmi Rombak Pejabat Pejabat Kejagung Hari Ini! Ini Daftar Lengkapnya
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung). Keputusan terbaru yang diumumkan hari ini langsung menjadi sorotan publik karena menyentuh sejumlah posisi paling strategis di institusi penegak hukum Indonesia, termasuk Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), hingga Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Pergantian pejabat tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Langkah terbaru ini langsung menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, hingga pemulihan aset negara.
Prabowo Terbitkan Keppres Baru
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto setelah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan resmi dari Jaksa Agung.
Menurut Prasetyo, seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan administrasi kepegawaian.
"Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta.
Keputusan tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Kejaksaan Agung untuk segera ditindaklanjuti secara administratif.
Tidak Ada Pelantikan Langsung
Berbeda dengan pengangkatan sejumlah pejabat negara lainnya, Presiden Prabowo dipastikan tidak akan melantik langsung para pejabat baru Kejaksaan Agung.
Prasetyo menegaskan, penerbitan Keppres sudah cukup menjadi dasar hukum pengangkatan.
"Enggak perlu dilantik kan Kepres-nya sudah ada," ujarnya.
Dengan demikian, proses administrasi menjadi tahapan berikutnya sebelum para pejabat resmi menjalankan tugas di posisi masing-masing.
Daftar Lengkap Pejabat Baru Kejaksaan Agung
Berikut susunan pejabat yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026:
| Jabatan | Pejabat Baru |
|---|---|
| Wakil Jaksa Agung | Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. |
| Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) | Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. |
| Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) | Dr. Kuntadi, S.H., M.H. |
| Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung | Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. |
| Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung | Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. |
Kuntadi Resmi Mengemban Jabatan Jampidsus
Salah satu pergantian yang paling menyita perhatian adalah penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Posisi ini memiliki peran sentral dalam menangani berbagai perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi berskala besar, tindak pidana pencucian uang, hingga perkara yang menyangkut kerugian keuangan negara.
Dengan penunjukan tersebut, publik menaruh harapan agar penanganan berbagai perkara strategis tetap berjalan secara profesional, transparan, dan independen.
Asep Nana Mulyana Naik Menjadi Wakil Jaksa Agung
Nama lain yang menjadi sorotan ialah Asep Nana Mulyana yang dipercaya menduduki kursi Wakil Jaksa Agung.
Jabatan Wakil Jaksa Agung memiliki fungsi penting dalam membantu Jaksa Agung mengoordinasikan kebijakan, pengawasan, serta pelaksanaan tugas seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Agung.
Penunjukan Asep Nana dinilai menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus memperkuat tata kelola institusi penegak hukum.
Leonard Eben Pimpin Bidang Pidana Umum
Dalam perombakan kali ini, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Bidang ini bertanggung jawab terhadap penanganan perkara pidana umum, mulai dari proses penuntutan hingga koordinasi dengan kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kepercayaan tersebut menunjukkan pengalaman Leonard dinilai mampu memperkuat kinerja penegakan hukum nasional.
Harli Siregar Pimpin Badiklat
Presiden Prabowo juga menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Lembaga ini berperan penting dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia kejaksaan melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan profesionalisme jaksa.
Penguatan kualitas SDM menjadi salah satu aspek penting dalam reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Patris Yusrian Jaya Tangani Pemulihan Aset
Sementara itu, Patris Yusrian Jaya dipercaya menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Lembaga tersebut memiliki fungsi strategis dalam mengelola, mengamankan, hingga memulihkan aset hasil tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Peran Badan Pemulihan Aset semakin penting seiring meningkatnya upaya pengembalian kerugian negara melalui mekanisme hukum.
Fakta Pergantian Pejabat Kejagung
Beberapa fakta penting dari keputusan Presiden tersebut antara lain:
-
Presiden Prabowo menandatangani Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026.
-
Pergantian dilakukan berdasarkan usulan Jaksa Agung melalui Tim Penilai Akhir.
-
Lima jabatan strategis mengalami pergantian.
-
Tidak ada prosesi pelantikan langsung oleh Presiden.
-
Keppres menjadi dasar hukum pengangkatan pejabat baru.
Langkah Penyegaran Organisasi
Pergantian pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi agar kinerja institusi semakin efektif menghadapi tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
Selain memperkuat koordinasi internal, perubahan struktur kepemimpinan diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Dengan terbitnya Keppres terbaru tersebut, publik kini menantikan langkah konkret para pejabat baru dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memperkuat penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pemulihan aset negara, serta menjaga integritas Kejaksaan Agung di tengah berbagai tantangan hukum di Indonesia.
Baca Juga
Komentar