Jaga Keselamatan dan Masa Depan Pelajar, Kapolres Metro Bekasi Kota Terbitkan Maklumat
KOTA BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menerbitkan maklumat tentang perlindungan pelajar dari keterlibatan dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi mengandung bahaya dan kekerasan. Langkah tersebut dilakukan dengan menempatkan keselamatan anak dan keberlangsungan pendidikan sebagai prioritas.
Maklumat Nomor MAK/01/IX/2026 yang diterbitkan pada Kamis (3/9/2026) tersebut memuat lima pesan utama kepada masyarakat. Poin-poin dalam maklumat mencakup pencegahan pelibatan pelajar dalam kegiatan berisiko, kewaspadaan terhadap provokasi melalui ruang digital, pengawasan anak sepulang sekolah, serta penguatan peran keluarga, sekolah, pemerintah dan masyarakat.
Putu Kholis menegaskan, penerbitan maklumat tersebut bukan bertujuan membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Maklumat ini bukan untuk membatasi ruang penyampaian pendapat, melainkan sebagai langkah pencegahan agar pelajar tidak berada dalam situasi yang melampaui kesiapan dan pemahaman mereka. Tujuannya adalah menjaga keselamatan anak sekaligus memastikan hak belajar mereka tetap terlindungi,” kata Putu Kholis, Sabtu (5/9/2026).
Waspadai Provokasi di Ruang Digital
Menurut Putu Kholis, perkembangan teknologi dan media sosial menjadi salah satu perhatian dalam upaya perlindungan terhadap pelajar. Berbagai ajakan dapat tersebar dengan cepat melalui ruang digital dan menjangkau anak-anak serta remaja.
Karena itu, pendampingan dan literasi digital dinilai penting agar pelajar mampu memahami informasi yang diterima dan mengenali potensi risiko dari ajakan yang sumber maupun tujuannya tidak jelas.
“Arus informasi yang cepat harus diimbangi dengan pendampingan dan literasi digital. Pelajar perlu dibekali kemampuan untuk mengenali risiko agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang tidak jelas sumber maupun tujuannya,” ujarnya.
Selain pengawasan di ruang digital, keluarga dan pihak sekolah juga diharapkan dapat meningkatkan komunikasi serta memastikan para pelajar kembali ke rumah dengan aman setelah kegiatan belajar berakhir.
Komunikasi antara guru dan orang tua dinilai penting untuk mengetahui keberadaan anak sekaligus mencegah mereka terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Perlindungan Pelajar Jadi Tanggung Jawab Bersama
Kapolres menekankan bahwa perlindungan terhadap anak dan pelajar tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Peran keluarga, sekolah, pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
“Cara kita menjaga pelajar hari ini akan turut menentukan masa depan Kota Bekasi. Jangan sampai mereka terseret ke dalam kegiatan berbahaya yang dapat menghambat kesempatan untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita,” tegas Putu Kholis.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat membangun sistem perlindungan yang saling menguatkan agar pelajar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Keluarga, sekolah, pemerintah, kepolisian, dan masyarakat harus hadir dalam satu tanggung jawab bersama. Jangan biarkan ada celah yang membuat pelajar mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar