Polisi Urai Aliran Dana Tiga Tersangka Kasus Vilmei, ZK Mengaku Terima Rp600 Juta
KOTA BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap rincian sementara aliran dana yang diduga diterima tiga tersangka dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan setiap tersangka diduga menerima dana dalam jumlah berbeda.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, nilai kerugian yang dilaporkan dalam perkara tersebut tidak dapat secara langsung disamakan dengan jumlah uang tunai yang diterima para tersangka.
Menurutnya, nilai kerugian sebesar Rp1,28 miliar merupakan total saldo yang digunakan dalam rangkaian transaksi pembelian koin TikTok.
“Nilai Rp1,28 miliar merupakan total saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok. Dalam rangkaian pembelian koin, pengiriman hadiah digital atau gift, hingga pencairan terdapat konversi nilai dan potongan dari platform. Besarannya masih kami verifikasi dengan data resmi TikTok,” kata Verdika, Sabtu (5/9/2026).
ZK Mengaku Menerima Sekitar Rp600 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka berinisial ZK mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp600 juta dari rangkaian transaksi tersebut.
Namun, Verdika menegaskan nominal tersebut masih berdasarkan keterangan tersangka dan belum menjadi hasil akhir perhitungan penyidik.
Penyidik masih melakukan penelusuran terhadap seluruh transaksi untuk memastikan jumlah dana yang diterima maupun digunakan oleh masing-masing pihak.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota juga telah menyita dana sebesar Rp11.595.000 dari rekening milik ZK. Dana tersebut diamankan sebagai bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.
Dana dari Akun L Capai Rp72 Juta
Sementara itu, penyidik menemukan sejumlah akun yang dikuasai tersangka berinisial L menerima gift digital yang kemudian dicairkan.
Total dana yang berhasil dicairkan melalui akun tersebut mencapai Rp72.738.476.
“Sebagian besar dana tersebut diteruskan kepada ZK, sedangkan L menerangkan bahwa bagian yang diterimanya sebesar Rp9.256.123,” ujar Verdika.
Polisi masih mencocokkan keterangan tersebut dengan data transaksi digital dan rekening perbankan untuk mengetahui secara pasti aliran dana dalam perkara tersebut.
MASR Mengaku Terima Rp600 Ribu hingga Rp1,5 Juta
Tersangka lainnya, MASR, mengaku menerima uang dengan nominal antara Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta dalam setiap proses pencairan.
Namun, jumlah keseluruhan dana yang diterima MASR hingga saat ini masih dalam proses penghitungan.
Penyidik akan menelusuri riwayat transaksi untuk memastikan berapa kali pencairan dilakukan dan berapa total dana yang diterima tersangka.
“Kami tidak hanya berpegang pada pengakuan para tersangka. Seluruh keterangan sedang kami cocokkan dengan data TikTok, mutasi rekening bank, dan dompet digital agar aliran dana dapat diuraikan secara utuh,” kata Verdika.
Polisi Telusuri Seluruh Transaksi
Dalam perkara ini, polisi terus melakukan pendalaman terhadap dugaan aliran dana yang berasal dari saldo akun TikTok milik Vilmei.
Penelusuran dilakukan dengan memeriksa data dari platform TikTok, transaksi perbankan, serta sejumlah dompet digital yang diduga digunakan dalam rangkaian transaksi.
Penyidik menegaskan, jumlah dana yang diakui diterima oleh para tersangka belum dapat dianggap sebagai angka final sebelum seluruh data transaksi selesai diverifikasi.
Hasil penelusuran tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses penyidikan terhadap ZK, L, dan MASR yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga
Komentar