Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta, Kerugian Tembus Rp1 Miliar
TANGERANG — Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pencurian barang ekspor berupa tas merek Lululemon di kawasan kargo Bandara Soekarno-Hatta. Aksi para pelaku disebut telah berlangsung sejak 2024 dan menyebabkan kerugian perusahaan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial R alias K, A, dan F yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian terorganisir itu.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Wisnu Wardana mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan barang ekspor milik PT Pungkook Indonesia One yang dikirim melalui jalur kargo internasional.
“Tiga tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon,” ujar Wisnu kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Menurut Wisnu, ketiga tersangka ditangkap di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan intensif melalui rekaman CCTV di area RA BST dan Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Yandri Mono menjelaskan, kasus terungkap setelah pihak perusahaan menerima laporan dari pelanggan di Shanghai, China, terkait hilangnya 108 tas yang dikirim menggunakan layanan kargo Garuda Indonesia.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan manipulasi distribusi barang saat proses pemeriksaan X-Ray di area kargo bandara.
“Tersangka F berperan mengatur agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks,” kata Yandri.
Polisi mengungkapkan tersangka R alias K diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama dalam aksi pencurian tersebut. Sementara tersangka A berperan membantu pelaksanaan pencurian di lapangan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sebanyak 80 tas hasil curian diketahui telah dijual kepada seorang penadah berinisial BO dengan harga Rp300 ribu per unit.

Padahal, tas merek Lululemon yang merupakan produk premium olahraga internasional itu memiliki nilai jual jauh lebih tinggi di pasar ekspor.
Yandri menyebut praktik pencurian barang ekspor dalam jumlah kecil sebenarnya sudah beberapa kali terjadi di lingkungan kargo bandara, namun banyak kasus sebelumnya tidak dilaporkan secara resmi.
“Dalam jumlah kecil aksi pencurian ini sudah cukup sering terjadi dan tidak pernah dilaporkan,” ungkapnya.
Polisi kini masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat pencurian barang ekspor tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum di area distribusi logistik bandara.
Selain itu, penyidik juga menelusuri alur penjualan barang hasil curian yang diduga telah dipasarkan ke berbagai wilayah.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh operator logistik, perusahaan ekspor, hingga petugas distribusi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses pengiriman barang guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian serius terkait keamanan distribusi barang ekspor di jalur kargo internasional, terutama di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan dan pengiriman produk ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga
Komentar