Tri Adhianto Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi 2026–2031, H. Sudarsono Resmi Jadi Ketua
KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi melantik jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi periode 2026–2031 di Aula Nonon Sonthanie, Rabu (13/5/2026). Dalam kepengurusan baru tersebut, H. Sudarsono dipercaya memimpin Baznas Kota Bekasi untuk lima tahun ke depan.
Pelantikan ini menjadi momentum penguatan peran Baznas sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah yang diharapkan mampu semakin hadir membantu masyarakat serta mendukung program kesejahteraan umat di Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi kepada pengurus Baznas periode sebelumnya atas kontribusi dan dedikasi dalam membantu masyarakat melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi.

“Terima kasih kepada pengurus Baznas sebelumnya yang telah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Bekasi. Kepengurusan baru ini harus mampu melanjutkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas,” ujar Tri.
Menurutnya, Baznas memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan sosial maupun pemberdayaan ekonomi.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus benar-benar memberikan manfaat nyata dan tepat sasaran agar keberadaan Baznas semakin dirasakan masyarakat luas.
“Baznas harus hadir di tengah masyarakat, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” katanya.
Tri juga menyoroti pentingnya transparansi dan digitalisasi dalam pengelolaan dana zakat guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Baznas Kota Bekasi.
Menurutnya, sistem pelaporan yang terbuka dan berbasis digital menjadi kebutuhan penting agar masyarakat yakin dana zakat yang disalurkan benar-benar dikelola secara profesional dan akuntabel.
“Digitalisasi pelaporan dan keterbukaan menjadi concern kita bersama. Kepercayaan masyarakat harus dibangun bukan hanya dengan slogan, tetapi dengan keteladanan dan kerja nyata,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang menyalurkan zakat harus memiliki keyakinan bahwa bantuan yang diberikan diterima oleh delapan golongan penerima zakat sesuai ketentuan syariat.
Selain fokus pada penyaluran bantuan sosial, Tri juga mendorong Baznas agar lebih aktif dalam program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan UMKM berbasis ekonomi umat.
Menurutnya, keberhasilan Baznas tidak hanya diukur dari besarnya bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
“Indikator keberhasilan Baznas adalah ketika umat yang awalnya menjadi penerima zakat dapat berubah menjadi pembayar zakat,” ungkap Tri.
Dengan kepengurusan baru di bawah kepemimpinan H. Sudarsono, Baznas Kota Bekasi diharapkan mampu memperkuat program sosial, meningkatkan penghimpunan zakat, serta memperluas manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi secara berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar