Bupati Garut Minta Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diperketat, RDKK Petani Dioptimalkan
GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meminta pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi diperketat untuk memastikan bantuan pemerintah tersebut benar-benar diterima petani yang berhak.
Hal itu disampaikan Abdusy Syakur Amin saat menerima jajaran manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat bersama Asosiasi Pupuk Kabupaten Garut pada Rabu (5/8/2026). Pertemuan tersebut membahas pengelolaan dan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi untuk mendukung produktivitas pertanian di Kabupaten Garut.
Menurut Abdusy Syakur, pengawasan diperlukan karena pupuk bersubsidi merupakan komoditas yang mendapatkan dukungan pemerintah. Karena itu, seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pengelola hingga masyarakat, memiliki peran dalam memastikan distribusinya berjalan sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah selama ini di Garut distribusi pupuk baik-baik saja. Namun karena ini adalah barang bersubsidi, berarti akan ada pengawasan dari semua pihak baik di masyarakat dan pengelola. Karena ini terkait untuk bagaimana pemerintah menjamin kepada petani, agar bisa dirasakan langsung oleh petani,” tegasnya.
Di sisi lain, Manager Penjualan Jabar 3 PT Pupuk Indonesia Teuku Reza Pratama mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut hingga akhir Juli 2026 telah mencapai sekitar 50 persen dari alokasi tahunan.
Penyaluran dilakukan melalui seluruh Lini III dan Lini IV. Sementara stok pupuk jenis Urea dan NPK disebut tersedia pada Penerima Pupuk Titik Serah (PPTS).
Teuku Reza memastikan harga pupuk bersubsidi yang ditransaksikan kepada petani telah mengikuti ketentuan pemerintah. Adapun biaya pengiriman menjadi komponen yang berbeda apabila petani meminta pupuk dikirim langsung ke lahan atau rumah.
“Kami pastikan keseluruh PPTS harga yang ditransaksikan itu adalah harga dari pemerintah, kalaupun ada biaya pengiriman itu hal yang berbeda. Karena petani kadang ada yang meminta dikirim langsung ke lahannya dan ada yang meminta ke rumahnya,” jelasnya.
Menurut Teuku Reza, hingga saat ini tidak terdapat kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut. Kendala yang dialami sebagian petani dalam melakukan penebusan lebih banyak disebabkan belum terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Data PT Pupuk Indonesia mencatat sekitar 254 ribu petani di Kabupaten Garut telah terdaftar dalam sistem RDKK. Dengan terdaftar dalam sistem tersebut, petani dapat mengakses pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan semakin banyak petani dapat memperoleh pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia bersama Dinas Pertanian Kabupaten Garut akan mendorong petani yang belum terdata agar segera melakukan pendaftaran melalui portal RDKK.
Selain persoalan distribusi dan pendataan, PT Pupuk Indonesia juga menyiapkan edukasi di lapangan mengenai pemanfaatan pupuk organik. Edukasi tersebut ditujukan untuk membantu petani memulihkan sekaligus menjaga kualitas lahan pertanian.
Pemerintah Kabupaten Garut berharap pengawasan distribusi, optimalisasi pendataan RDKK, serta edukasi penggunaan pupuk dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, kebutuhan pupuk petani dapat terpenuhi dan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Garut terus meningkat.
Baca Juga
Komentar