Polda Metro Jaya Siapkan Layanan Pengamanan Aksi 24 September Terbaru
Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan pelayanan kepolisian bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada 24 September 2026. Pengamanan disiapkan untuk memastikan penyampaian pendapat berlangsung aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kehadiran kepolisian diarahkan untuk memberikan pelayanan sekaligus menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya. Polri hadir untuk melayani dan menjaga ruang tersebut agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman, damai, dan tertib,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut Budi, pelayanan kepolisian tidak hanya berfokus pada lokasi penyampaian aspirasi, tetapi juga mempertimbangkan aktivitas masyarakat lain yang tetap berjalan di sekitar wilayah kegiatan.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan pada 24 September, personel Polda Metro Jaya disiapkan untuk membantu pengaturan lalu lintas di sejumlah wilayah yang terdampak aktivitas penyampaian aspirasi.
Selain pengaturan lalu lintas, personel juga akan melaksanakan patroli wilayah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi turut menyiapkan pelayanan bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas warga tetap dapat berlangsung di tengah adanya penyampaian aspirasi.
Dukungan kesehatan juga disiapkan sebagai bagian dari pelayanan kepolisian selama kegiatan berlangsung. Pelaksanaan di lapangan akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi.
Budi mengatakan, pendekatan komunikasi dan humanis akan dikedepankan dalam pelaksanaan pelayanan kepolisian. Dengan pendekatan tersebut, penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat lainnya.
Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung.
Menurut Budi, hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi perlu berjalan berdampingan dengan hak masyarakat lainnya untuk menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan tertib.
Karena itu, masyarakat yang menyampaikan aspirasi maupun warga yang berada di sekitar lokasi kegiatan diharapkan dapat menjaga ketertiban bersama.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati, menjaga ketertiban, dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan damai,” kata Budi.
Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan personel di lapangan akan menyesuaikan perkembangan situasi. Pengaturan tersebut mencakup pelayanan kepolisian, lalu lintas, patroli, serta dukungan kesehatan.
Budi menegaskan bahwa kehadiran polisi dalam kegiatan penyampaian aspirasi diarahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan ruang publik.
“Polri untuk Demokrasi, Polri hadir melayani masyarakat,” pungkasnya.
Penyampaian aspirasi pada 24 September 2026 tersebut diharapkan dapat berlangsung secara tertib dengan tetap menghormati hak masyarakat lain. Polda Metro Jaya mengimbau seluruh pihak ikut menjaga suasana agar kegiatan berjalan aman dan damai.
Baca Juga
Komentar