Polri dan KPAI Perkuat Perlindungan Anak dari TPPO, Kekerasan Seksual hingga Narkotika Terbaru
JAKARTA – Polri bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama dalam mencegah dan menangani berbagai kejahatan terhadap anak. Kolaborasi tersebut mencakup tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, kekerasan fisik dan psikis, hingga penyalahgunaan narkotika.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri Suyudi Ario Seto dengan Ketua KPAI beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan perspektif perlindungan anak, baik terhadap anak yang menjadi korban kejahatan maupun melalui langkah pencegahan.
Kapolri mengatakan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan melalui edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan.
“Penanganan khususnya terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan, Polri bersama KPAI selama ini melakukan pemetaan terhadap pelaku kejahatan melalui pemantauan di wilayah serta patroli siber.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk mengidentifikasi berbagai bentuk kejahatan terhadap anak di ruang digital, termasuk eksploitasi seksual dan kekerasan.
Menurut Suyudi, penyalahgunaan narkotika turut menjadi ancaman serius yang perlu diantisipasi. Anak-anak berpotensi menjadi korban penyalahgunaan maupun sasaran peredaran narkotika.
“Kita tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa ini menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,” tegasnya.
Polri dan KPAI Bahas Pengembangan Sistem Koordinasi
Untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, Polri bersama KPAI, kementerian, dan dinas terkait turut membahas kemungkinan pengembangan aplikasi yang dapat menyelaraskan kerja sama dalam penanganan kasus perlindungan anak.
Sistem tersebut diharapkan mampu mendukung koordinasi yang lebih efektif, sehingga penanganan berbagai kasus yang melibatkan anak dapat dilakukan secara optimal.
Pengembangan sistem koordinasi dinilai penting mengingat persoalan perlindungan anak melibatkan berbagai sektor, mulai dari penegakan hukum, pendampingan korban, hingga upaya pencegahan.
KPAI Dorong Penegakan Hukum Berperspektif Anak
Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan bahwa kondisi perlindungan anak di Indonesia membutuhkan dukungan penegakan hukum yang memiliki perspektif perlindungan anak.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian KPAI meliputi anak korban narkotika, TPPO, kekerasan seksual, serta kekerasan fisik dan psikis.
Jasra mengapresiasi komitmen Kapolri dalam menerima masukan KPAI mengenai pengarusutamaan perlindungan anak dalam proses penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia,” ujar Jasra.
KPAI berharap perlindungan anak menjadi perhatian utama dalam kebijakan maupun pelaksanaan tugas Polri.
Melalui penguatan kerja sama tersebut, upaya pencegahan dan penanganan kejahatan terhadap anak diharapkan semakin optimal, sekaligus memastikan anak-anak Indonesia memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Baca Juga
Komentar