Data Desil Bansos Kota Bekasi Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Sanggah, Begini Caranya
BEKASI – Keluhan warga Kota Bekasi terkait data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya mendapat perhatian dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi. Pemerintah daerah memastikan masyarakat memiliki ruang untuk mengajukan sanggah apabila data kesejahteraannya dianggap tidak menggambarkan kondisi faktual.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert P Siagian mengatakan, data desil yang digunakan pemerintah berasal dari data tunggal sosial dan ekonomi yang menjadi dasar pemetaan kondisi masyarakat.
Menurut Robert, warga yang merasa berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu tetapi tercatat dalam Desil 6 sampai 10 dapat mengajukan sanggah untuk dilakukan pembaruan data.
“Jadi warga bisa melakukan sanggah, melakukan penurunan Desil. Warga bisa melakukan sanggah di website Cek Bansos melalui handphone,” ujar Robert saat diwawancarai melalui sambungan seluler, Kamis (24/9/2026).
Selain melalui layanan daring, warga juga dapat mengajukan sanggah dengan mendatangi kantor kelurahan. Masyarakat diminta membawa sejumlah dokumen pendukung untuk menjadi bahan pengajuan perubahan data.
“Warga bisa juga mendatangi Kelurahan dengan membawa KTP, KK dan rekening listrik, nanti di Kelurahan diajukan untuk penurunan desil,” katanya.
Robert menjelaskan, pengajuan yang disampaikan warga selanjutnya akan diproses oleh operator kelurahan. Data tersebut kemudian masuk dalam tahapan verifikasi sebelum dilakukan perubahan pada data kesejahteraan warga.
Setelah pengajuan dimasukkan ke dalam sistem, petugas Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi faktual ke rumah warga. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi yang disampaikan dalam pengajuan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Kalau dari hasil verifikasi sesuai fakta, maka akan divalidasi dan tentunya datanya akan berubah,” jelas Robert.
Menurut dia, perubahan posisi desil menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial. Warga yang setelah proses verifikasi masuk dalam Desil 1 sampai 5 nantinya dapat diusulkan untuk memperoleh bantuan sosial sesuai ketentuan program yang berlaku.
“Ketika Desilnya berubah menjadi Desil 1-5, nantinya akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial,” ujarnya.
Robert menyebut jumlah masyarakat Kota Bekasi yang saat ini berada dalam kategori Desil 1 sampai 5 diperkirakan mencapai sekitar 180 ribu kepala keluarga.
Jika dihitung berdasarkan jumlah individu, warga yang masuk kategori tersebut diperkirakan mencapai sekitar 596 ribu orang. Angka itu berada dalam populasi Kota Bekasi yang menurut perkiraan Robert mencapai sekitar 2,6 juta jiwa.
Namun, Robert menegaskan data desil bukan sesuatu yang bersifat tetap. Pemutakhiran akan terus dilakukan sehingga posisi sebuah keluarga dapat berubah mengikuti hasil pembaruan dan verifikasi data.
“Makanya updatenya akan terus kita lakukan, jadi intinya yang tadinya Desil 6 bisa turun ke 5, begitu pun yang tadi Desil 5 bisa naik ke Desil 6 ke atas,” kata Robert.
Dengan demikian, warga yang saat ini tercatat pada desil tertentu masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan keberatan apabila merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat.
Robert menilai mekanisme sanggah penting agar data yang digunakan pemerintah dapat terus diperbarui berdasarkan kondisi masyarakat di lapangan.
“Artinya data tersebut tidak kaku, pasti akan ada perubahan. Di sinilah, ketika warga masyarakat mau terjadi perubahan silakan melakukan sanggah namanya,” pungkasnya.
Bagi warga Kota Bekasi yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui Cek Bansos menggunakan telepon seluler maupun melalui kelurahan dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.
Pemutakhiran tersebut menjadi bagian dari proses memastikan data kesejahteraan masyarakat terus diperbarui. Hasil pengajuan tetap harus melalui proses penginputan, verifikasi dan validasi sebelum terjadi perubahan pada data desil.
Baca Juga
Komentar