Kabupaten Bekasi Gandeng PT Asiana Ubah Sampah Jadi Energi, TPA Burangkeng Disiapkan Jadi Pabrik RDF Modern
KABUPATEN BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi mengambil langkah besar dalam penanganan darurat sampah dengan menggandeng PT Asiana Technologies Lestary melalui program pengolahan sampah berbasis Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH Raden Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (13/5/2026), sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, mengatakan kondisi TPA Burangkeng saat ini sudah mengalami tekanan berat akibat kapasitas yang terus meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri, permukiman, dan jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola pengelolaan sampah konvensional berupa kumpul, angkut, dan buang.
“Persoalan persampahan merupakan tantangan besar bagi daerah berkembang seperti Kabupaten Bekasi. Karena itu, pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode konvensional kumpul-angkut-buang,” ujar Donny Sirait.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan sejalan dengan target Jakstrada atau Kebijakan dan Strategi Daerah dalam mendorong pengurangan sampah berbasis teknologi dan ekonomi sirkular.
Dalam implementasinya, program tersebut akan berjalan melalui dua skema utama, yakni landfill mining dan RDF.
Landfill mining dilakukan dengan menggali kembali timbunan sampah lama di TPA Burangkeng untuk memulihkan kapasitas lahan atau land reclamation. Sementara RDF merupakan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang nantinya dimanfaatkan untuk kebutuhan industri.
Donny menyebut konsep ini menjadi bentuk nyata penerapan circular economy atau ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi memiliki nilai ekonomi dan energi.
“TPA Burangkeng ke depan tidak lagi hanya menjadi tempat pembuangan akhir, tetapi diharapkan dapat bertransformasi menjadi pabrik energi baru terbarukan bagi industri di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Selain fokus pada teknologi pengolahan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menekankan pentingnya profesionalisme dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup serta dampak sosial bagi masyarakat sekitar.
DLH Kabupaten Bekasi bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Donny mengungkapkan, Kabupaten Bekasi kini menjadi salah satu daerah pionir di Indonesia yang menjalankan dua program besar pengelolaan sampah secara simultan, yakni Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk sampah baru serta landfill mining untuk timbunan sampah lama.
“Hingga saat ini, belum ada daerah lain di Indonesia yang mampu mengintegrasikan kedua program ini secara simultan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa model kerja sama dengan PT Asiana Technologies Lestary berbeda dari pola Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang selama ini banyak diterapkan di daerah lain.
Dalam skema KPBU, pemerintah daerah umumnya harus membayar tipping fee sekitar Rp250 ribu per ton sampah. Dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton per hari, beban APBD bisa mencapai sekitar Rp143 miliar per tahun.
Namun melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi justru tidak dibebani tipping fee dan bahkan memperoleh tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1 miliar dari pemanfaatan lahan TPA untuk operasional pengolahan sampah.
“Ini menjadi model pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan keuntungan bagi keuangan daerah,” jelas Donny.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap revitalisasi TPA Burangkeng melalui sinergi landfill mining dan RDF dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi darurat sampah sekaligus menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern berbasis energi terbarukan.
Dengan pendekatan teknologi dan kolaborasi lintas sektor, Kabupaten Bekasi menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, produktif, dan berkelanjutan di masa depan.
Baca Juga
Komentar