Terbaru Polda Metro Jaya Mulai Ekshumasi Jenazah S di Banyumas, Libatkan Tim Ahli Forensik
BANYUMAS – Polda Metro Jaya melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah almarhum S di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah terkait penyebab kematian almarhum.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, perkara tersebut berawal dari dua laporan masyarakat yang sebelumnya diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Setelah melalui proses penyelidikan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” ujar Budi di lokasi ekshumasi.
Menurut Budi, proses ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik, serta pemeriksaan bagian dalam.
Pemeriksaan melibatkan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sejumlah ahli turut dilibatkan, di antaranya ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA dan histopatologi anatomi.
Ketua PDFMI Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, keterlibatan berbagai ahli diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan menghasilkan kesimpulan berdasarkan dasar ilmiah.
“Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” kata Sumy Hastry.
Selain memeriksa jenazah, tim forensik turut melakukan pemeriksaan terhadap kondisi makam, termasuk jenis dan kontur tanah serta ukuran makam. Tim juga mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.
Sampel yang diperoleh dari jenazah juga akan dianalisis lebih lanjut untuk membantu menentukan sebab dan cara kematian. Tim forensik belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan sebelum seluruh proses analisis laboratorium selesai.
“Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah,” jelas Sumy Hastry.
Sementara itu, Kombes Budi Hermanto memastikan keluarga almarhum telah memberikan izin dan persetujuan resmi atas pelaksanaan ekshumasi. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bagian dari bahan penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.
Polda Metro Jaya menyatakan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli. Kepolisian juga meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan forensik dan proses penyidikan selesai.
“Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum. Mohon doa agar seluruh proses berjalan lancar dan dapat membantu membuat terang perkara ini,” pungkas Budi.
Baca Juga
Komentar