Terbaru! Dugaan Bullying Siswa Alexandria Boarding School Bekasi, Mata Korban Alami Pecah Pembuluh Darah
BEKASI – Kasus dugaan perundungan atau bullying dan kekerasan terhadap siswa kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, dugaan kekerasan terjadi di lingkungan Alexandria Boarding Islamic School, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Seorang siswa kelas VII dilaporkan mengalami sejumlah luka setelah diduga dipukul oleh teman sekelasnya di lingkungan asrama pada 17 September 2026.
Kasus tersebut kemudian viral setelah orang tua korban menyampaikan kondisi anaknya melalui media sosial. Dalam unggahan tersebut, keluarga menyebut korban mengalami pecah pembuluh darah pada mata, benjolan di kepala, serta memar di bagian dada.
Informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut juga telah mendapat penanganan kepolisian. Polres Metro Bekasi Kota menyatakan laporan telah diterima dan kasus sedang didalami oleh Satres PPA dan PPO. Polisi masih menunggu hasil visum serta pemeriksaan terhadap para saksi.
Dugaan Kekerasan Terjadi di Lingkungan Asrama
Berdasarkan keterangan orang tua korban yang beredar di media sosial, insiden tersebut terjadi pada 17 September 2026.
Korban yang merupakan siswa kelas VII/C disebut mengalami dugaan pemukulan oleh teman satu kelasnya ketika berada di lingkungan asrama Alexandria Boarding Islamic School.
Keluarga kemudian membawa korban untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis setelah mengalami sejumlah keluhan fisik.
Dalam unggahan yang viral, orang tua korban menyebut kondisi mata anaknya mengalami pecah pembuluh darah. Selain itu, terdapat benjolan pada kepala dan memar di bagian dada.
Kondisi tersebut juga diberitakan oleh sejumlah media setelah unggahan keluarga korban ramai diperbincangkan di media sosial.
Mediasi pada 21 September Belum Menemukan Titik Temu
Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke proses mediasi.
Keluarga korban menyebut pertemuan antara keluarga korban, pihak sekolah dan keluarga siswa yang diduga terlibat dilakukan pada 21 September 2026.
Namun, menurut keterangan keluarga korban, pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang mereka harapkan.
Keluarga juga menyampaikan kekecewaan terhadap penanganan kasus tersebut dan mempertanyakan langkah yang dilakukan pihak sekolah setelah insiden terjadi.
Meski demikian, berbagai pernyataan mengenai kronologi dan penanganan dari sisi keluarga korban masih merupakan klaim yang perlu dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait.
Orang Tua Korban Laporkan Kasus ke Polisi
Perkembangan terbaru menunjukkan kasus ini tidak berhenti pada mediasi.
Orang tua korban telah membuat laporan polisi pada 21 September 2026. Berdasarkan laporan yang diberitakan Liputan6.com, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3433/IX/2026/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana mengatakan laporan tersebut sedang didalami oleh Satres PPA PPO Polres Metro Bekasi Kota.
"Sudah ada LP-nya. Kita menunggu hasil visum dan pemeriksaan saksi," kata Putu kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Kasat PPA PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana juga menyatakan laporan tersebut dibuat langsung oleh orang tua korban.
Dengan adanya proses kepolisian, penentuan mengenai kronologi, bentuk kekerasan, pihak yang terlibat, serta unsur pidana nantinya perlu mengacu pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan penyidik.
Kondisi Korban Jadi Sorotan
Kondisi kesehatan korban menjadi salah satu bagian yang paling banyak mendapat perhatian setelah kasus tersebut viral.
Dalam unggahan keluarga, disebutkan korban mengalami masalah pada bagian mata, benjolan di kepala dan memar pada dada.
Keluarga juga membagikan dokumentasi pemeriksaan medis yang disebut dilakukan di rumah sakit mata pada 21 September 2026.
Namun, diagnosis medis secara lengkap dan hubungan antara luka yang dialami dengan dugaan tindakan kekerasan tetap perlu merujuk pada dokumen medis serta hasil pemeriksaan resmi.
Polisi sendiri masih menunggu hasil visum sebagai salah satu bagian dari proses penyelidikan.
Alexandria Boarding School dan Sistem Pengawasan Asrama
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya sistem pengawasan di lingkungan sekolah berasrama.
Alexandria Islamic School secara resmi menyebut dirinya sebagai sekolah boarding untuk jenjang SMP dan SMA. Situs sekolah juga mencantumkan fasilitas asrama bagi siswa.
Dalam konteks sekolah berasrama, pengawasan terhadap siswa berlangsung tidak hanya selama kegiatan belajar di kelas, tetapi juga pada lingkungan tempat siswa tinggal.
Karena itu, setiap laporan mengenai dugaan kekerasan terhadap siswa perlu ditangani melalui mekanisme perlindungan anak, pemeriksaan internal, serta proses hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana.
Polisi Masih Mendalami Kasus
Hingga 25 September 2026, proses hukum terhadap laporan tersebut masih berjalan.
Polisi belum menyimpulkan secara final mengenai seluruh rangkaian kejadian. Pemeriksaan saksi dan hasil visum menjadi bagian penting untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada 17 September lalu.
Dengan demikian, istilah "dugaan bullying" atau "dugaan kekerasan" tetap digunakan sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi yang menetapkan fakta dan tanggung jawab hukum masing-masing pihak.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan siswa di lingkungan pendidikan dan asrama. Masyarakat kini menunggu proses pemeriksaan yang transparan serta penjelasan dari pihak sekolah, keluarga terkait dan aparat penegak hukum.
Redaksi masih membuka ruang konfirmasi kepada manajemen Alexandria Boarding Islamic School maupun pihak lain yang terkait untuk memperoleh informasi secara berimbang.
Baca Juga
Komentar