Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo
JAKARTA – Polisi diminta mengusut secara tuntas dan transparan kematian Sutrimo yang dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan. Penyelidikan dinilai perlu dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian.
Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., mengatakan penyidik Polri perlu mengumpulkan seluruh informasi, data, barang bukti, dan alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas Sutrimo sebelum meninggal dunia.
“Lakukan proses penyelidikan yang menyeluruh, objektif dan profesional dengan pengumpulan semua informasi, data, barang bukti dan alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas almarhum Sutrimo dalam beberapa hari dan beberapa jam sebelum meninggal,” kata Juanda di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurut Juanda, seluruh orang yang mengetahui aktivitas Sutrimo sebelum maupun setelah tiba di poliklinik atau lokasi tempat korban dinyatakan meninggal perlu dimintai keterangan.
Ia juga mendorong penyidik menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam mengungkap penyebab kematian. Metode tersebut dinilai penting agar setiap fakta dan informasi mengenai kematian Sutrimo dapat diuji secara ilmiah.
Juanda menyoroti sejumlah informasi yang beredar di masyarakat terkait kematian Sutrimo. Salah satunya mengenai telepon seluler milik almarhum yang disebut hingga kini belum ditemukan.
Selain itu, terdapat informasi mengenai cairan yang disebut keluar dari mulut Sutrimo saat meninggal. Menurut Juanda, informasi tersebut perlu diverifikasi melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Beberapa kejanggalan seperti ini tentu menuntut profesionalitas pihak penyidik Polri agar jelas dan terang benderang apa penyebab kematian almarhum Sutrimo,” ujarnya.
Juanda juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara kematian Sutrimo dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan.
Menurutnya, hubungan tersebut tidak boleh disimpulkan tanpa bukti. Namun, kemungkinan keterkaitan perlu diperiksa agar penyebab kematian dapat diketahui secara objektif dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Apakah ada kaitan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan saat ini atau tidak, perlu ada kejelasan guna mencegah dan menghindari asumsi-asumsi yang tidak produktif dan tidak bertanggung jawab di kalangan masyarakat luas yang berpotensi liar dan fitnah,” katanya.
Ia menilai transparansi dalam proses penyelidikan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta dan alat bukti.
Selain penyelidikan menyeluruh, Juanda mendorong dilakukannya ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo apabila langkah tersebut dinilai diperlukan untuk kepentingan hukum dan keadilan.
Menurutnya, pemeriksaan forensik melalui ekshumasi dapat menjadi salah satu langkah untuk membantu mengungkap penyebab kematian secara ilmiah.
“Polri sudah seharusnya melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan untuk mengungkap misteri penyebab kematian dengan ilmu forensik,” pungkas Juanda.
Desakan tersebut diharapkan dapat mendorong proses penyelidikan yang terbuka, profesional, dan berbasis bukti sehingga penyebab kematian Sutrimo dapat diketahui secara jelas serta tidak berkembang menjadi spekulasi di masyarakat.
Baca Juga
Komentar