Wali Kota Bekasi Resmikan BALAI KEREN di 12 Kecamatan, Urus Izin Kini Lebih Cepat dan Mudah
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat inovasi pelayanan publik dengan menghadirkan layanan BALAI KEREN (Bantuan Layanan Izin dan Kemitraan Rencana Usaha) di seluruh kecamatan. Program yang diinisiasi DPMPTSP Kota Bekasi itu resmi diperkenalkan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Rabu (13/5/2026).
Hadirnya BALAI KEREN menjadi langkah konkret Pemkot Bekasi dalam mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha melalui sistem layanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau.
Saat ini, layanan BALAI KEREN telah tersedia di 12 kantor kecamatan se-Kota Bekasi. Program tersebut dirancang untuk mempermudah warga dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan tanpa harus datang ke kantor pusat pelayanan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai jenis perizinan mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin reklame, Surat Izin Praktik (SIP), hingga berbagai perizinan sektor kesehatan.
Tidak hanya itu, BALAI KEREN juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) guna membantu pelaku usaha menjalankan bisnis secara legal, tertata, dan berkelanjutan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami menghadirkan BALAI KEREN agar akses perizinan tidak lagi menjadi beban bagi warga. Dengan prinsip tepat, dekat, dan cepat, kami ingin memastikan setiap pelaku usaha, mulai dari skala mikro hingga besar, mendapatkan pendampingan maksimal langsung di wilayah tempat tinggal mereka,” ujar Tri Adhianto.
Menurutnya, kemudahan layanan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan investasi dan pengembangan usaha masyarakat di tingkat kecamatan.
Ia menilai, pelayanan yang mudah dan cepat akan memberikan dampak positif terhadap iklim usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.
Tri juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan tersebut secara optimal agar berbagai proses administrasi usaha dapat berjalan lebih tertib dan legal.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan BALAI KEREN ini sebaik-baiknya. Mari kita bangun sinergi demi mewujudkan Kota Bekasi yang semakin nyaman kotanya dan sejahtera masyarakatnya,” tambahnya.
Pemkot Bekasi berharap keberadaan BALAI KEREN mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus mempercepat pertumbuhan investasi daerah.
Selain mempercepat proses perizinan, layanan berbasis kecamatan ini juga diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus legalitas usaha.
Dengan sistem pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan terintegrasi, Pemkot Bekasi optimistis BALAI KEREN akan menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang mampu mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Baca Juga
Komentar