Pemkot Bekasi Perkuat Call Center 112 dan SP4N-LAPOR!, Percepat Penanganan Aduan Warga
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memperkuat sinergi layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 112 dan SP4N-LAPOR! guna mempercepat tindak lanjut laporan warga serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penguatan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi bertema “Sinergitas dan Percepatan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Call Center 112 dan SP4N-LAPOR! Kota Bekasi” yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jalan Lapangan Bekasi Tengah Nomor 2, Margahayu, Kota Bekasi.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan informasi dan komunikasi publik, khususnya terkait penanganan pengaduan masyarakat.
Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Asisten Daerah III Kota Bekasi, Kepala Diskominfostandi, perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, serta pihak terkait lainnya.
Asisten Daerah Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Selanjutnya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfostandi Kota Bekasi menyampaikan laporan penyelenggaraan rapat koordinasi.
Dalam agenda utama, peserta memperoleh pemaparan materi mengenai implementasi dan rencana pengembangan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu, peserta juga mengikuti pembahasan mengenai penguatan kolaborasi dan tata kelola Call Center 112 untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat. Materi tersebut disampaikan oleh praktisi Call Center.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bekasi mendorong peningkatan koordinasi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara lebih terintegrasi.
Sinergi Call Center 112 dan SP4N-LAPOR! diharapkan mampu memperkuat mekanisme pelayanan pengaduan yang responsif, terkoordinasi, dan efektif.
Penguatan kedua layanan tersebut juga menjadi langkah Pemkot Bekasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga
Komentar