Jaga Jakarta On The Spot di Jatisampurna, Polisi Ajak Warga Aktifkan Kembali Siskamling
BEKASI – Polsek Jatisampurna mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap keamanan lingkungan melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di Jalan Anggrek RT 08/RW 14 dan dipimpin Kapolsek Jatisampurna IPTU Musanif bersama jajaran kepolisian serta warga setempat.
Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Turut hadir Kanit Binmas Polsek Jatisampurna IPTU D. Limbong, Bhabinkamtibmas Jatisampurna AIPTU Panjaitan, Ketua RW 14 Marudin serta sejumlah warga.
Polisi Dorong Warga Aktifkan Siskamling
Dalam pertemuan tersebut, Musanif menegaskan bahwa keamanan lingkungan tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian.
Menurutnya, diperlukan keterlibatan aktif masyarakat, bersama TNI dan pemerintah daerah, untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh warga,” ujar Musanif.
Polsek Jatisampurna mendorong warga mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau Siskamling/Satkamling.
Selain itu, komunikasi antarwarga perlu diperkuat agar berbagai persoalan di lingkungan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Orang Tua Diminta Awasi Anak dan Remaja
Kepolisian juga meminta masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah sejumlah potensi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja.
Keluarga dan lingkungan sekitar dinilai memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan sekaligus memberikan pembinaan kepada generasi muda.
Dengan pengawasan bersama, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Warga Diminta Manfaatkan Call Center 110
Polsek Jatisampurna juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 untuk mendapatkan tindak lanjut dari kepolisian.
Selain menyampaikan imbauan, kegiatan Jaga Jakarta On The Spot dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi dua arah.
Polisi menyerap aspirasi warga dan mendengarkan berbagai persoalan keamanan yang muncul di lingkungan masyarakat.
Pendekatan tersebut diharapkan memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat sekaligus mendorong terbentuknya lingkungan yang lebih aktif dalam menjaga keamanan secara mandiri.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Jatisampurna menegaskan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga
Komentar