Polda Metro Jaya Ungkap Pencurian di KRL, Terbaru Pelaku Diamankan di Stasiun Tebet
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pencurian barang milik penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) yang terjadi di dalam gerbong pada Selasa (29/9/2026).
Seorang pria berinisial IJ diamankan polisi di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (1/10/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan hilangnya barang milik penumpang.
Kasus tersebut ditangani Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi sebelumnya menerima informasi mengenai hilangnya sebuah tas milik korban saat berada di dalam KRL.
Tas tersebut diketahui berisi sejumlah barang berharga, di antaranya laptop, telepon seluler, dompet, serta barang pribadi lainnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan orang yang diduga terlibat dalam pencurian.
Penyidik memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Dari rekaman dan hasil penelusuran, polisi kemudian melacak pergerakan orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah ke kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan. Petugas selanjutnya melakukan pemantauan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.
Tim yang dipimpin Kasubdit III Tahbang/Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy bersama Kanit I Kompol Dimitri Mahendra Kartika kemudian bergerak ke lokasi.
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mengamankan IJ di kawasan Stasiun Tebet. IJ selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan barang milik korban.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit laptop ASUS dan satu unit telepon seluler Redmi. Selain itu, rekaman CCTV dan barang lainnya turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih jelas rangkaian peristiwa pencurian yang terjadi di dalam KRL.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap IJ, korban, dan sejumlah saksi. Polisi juga masih melengkapi alat bukti untuk memastikan konstruksi perkara.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan selama perjalanan.
Penumpang juga diminta segera melapor kepada petugas apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan transportasi umum.
Langkah tersebut diperlukan agar laporan dapat segera ditindaklanjuti dan membantu petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi.
Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan dan penyidik masih mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan dugaan pencurian tersebut.
Baca Juga
Komentar