Dedi Mulyadi Resmikan Groundbreaking PSEL Legok Nangka, Sampah Bandung Raya Diolah Jadi Listrik
KABUPATEN BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung. Proyek strategis tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Yuliot Tanjung, Rabu (29/7/2026).
Pembangunan PSEL Legok Nangka menjadi langkah penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di Jawa Barat. Fasilitas ini dirancang tidak hanya untuk mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga mengubah sampah menjadi energi listrik melalui teknologi waste-to-energy yang lebih ramah lingkungan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan proyek tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional. Menurutnya, persoalan sampah selama ini tidak lagi dapat diselesaikan dengan pendekatan konvensional sehingga dibutuhkan inovasi berbasis teknologi.
"PSEL Legok Nangka merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Kami ingin menjadikan persoalan sampah bukan lagi sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya yang dapat memberikan nilai tambah melalui energi bersih, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Jawa Barat," ujar Dedi Mulyadi dalam sambutannya.
TPPAS Regional Legok Nangka memiliki kapasitas pengolahan sekitar 2.131 ton sampah setiap hari. Kapasitas tersebut diproyeksikan mampu melayani kebutuhan pengelolaan sampah dari enam daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi atas meningkatnya volume sampah di kawasan Bandung Raya yang selama bertahun-tahun menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Dengan teknologi pengolahan modern, sampah yang sebelumnya hanya berakhir di tempat pembuangan akhir akan dimanfaatkan sebagai sumber energi yang bernilai ekonomi.
Selain mengurangi timbunan sampah, teknologi waste-to-energy yang diterapkan pada PSEL Legok Nangka juga akan menghasilkan energi listrik ramah lingkungan. Produksi listrik tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan bauran energi baru dan terbarukan di Indonesia, sekaligus mendukung target pemerintah dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pengembangan proyek waste-to-energy di Jawa Barat. Penandatanganan itu menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Pusat untuk mempercepat implementasi teknologi pengolahan sampah berbasis energi di berbagai daerah.
Wakil Menteri ESDM RI Yuliot Tanjung menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dalam penyelesaian persoalan persampahan. Ia menilai proyek tersebut memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat maupun pembangunan nasional.
Menurut Yuliot, pembangunan PSEL Legok Nangka akan menghasilkan berbagai dampak positif, mulai dari penyediaan energi bersih, penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan aktivitas ekonomi daerah, hingga kontribusi terhadap penurunan emisi karbon. Ia berharap proyek tersebut dapat menjadi model bagi daerah lain yang menghadapi persoalan serupa.
"Proyek ini diharapkan menjadi percontohan nasional untuk pengembangan waste-to-energy di Indonesia, sekaligus menjadi fondasi percepatan implementasi proyek serupa melalui kolaborasi yang solid," kata Yuliot.
Keberhasilan dimulainya pembangunan PSEL Legok Nangka juga tidak terlepas dari dukungan pembiayaan dan penjaminan investasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Salah satu pihak yang berperan dalam proses tersebut adalah PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII yang merupakan Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sebelumnya, pada April 2026, PT PII telah memberikan penjaminan pemerintah terhadap proyek KPBU TPPAS Regional Legok Nangka. Skema tersebut melibatkan PT Jabar Environmental Solutions (JES) sebagai Badan Usaha Pelaksana, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII Andre Permana menjelaskan bahwa penjaminan pemerintah diberikan untuk meningkatkan kelayakan pembiayaan proyek atau bankability, sekaligus memberikan kepastian pembagian risiko secara proporsional antara pemerintah dan badan usaha.
Ia menambahkan, kepastian tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor sehingga pembangunan proyek dapat berjalan sesuai jadwal serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
"Groundbreaking PSEL Legok Nangka merupakan milestone penting dalam pengembangan infrastruktur persampahan berbasis KPBU di Indonesia. Kami berharap proyek ini menjadi model pengembangan infrastruktur hijau yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan," ujar Andre Permana.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai proyek ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Selama ini peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di kawasan Bandung Raya menyebabkan produksi sampah terus meningkat sehingga membutuhkan infrastruktur yang memadai untuk mengatasinya.
Melalui teknologi pengolahan modern, volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir diperkirakan dapat berkurang secara signifikan. Selain menghasilkan energi listrik, sistem tersebut juga diharapkan mampu menekan pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah terbuka.
Pembangunan PSEL Legok Nangka juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung transisi energi menuju sumber energi yang lebih bersih. Pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar pembangkit listrik dinilai mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis fosil.
Kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT PII, PT Jabar Environmental Solutions, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan proyek tersebut. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar pembangunan berjalan tepat waktu dan sesuai target yang telah ditetapkan.
Apabila telah beroperasi secara penuh, PSEL Legok Nangka diharapkan menjadi salah satu pusat pengelolaan sampah modern terbesar di Indonesia. Kehadirannya bukan hanya menjawab persoalan persampahan di enam daerah pelayanan, tetapi juga memperkuat ketahanan energi, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta menjadi contoh pengembangan infrastruktur hijau yang berkelanjutan di tingkat nasional.
Baca Juga
Komentar