Bupati Garut Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Capai Rp4,76 Triliun
GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, Jumat (17/7/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Bupati Abdusy Syakur Amin menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang terus terjalin sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Garut memilih menyampaikan dokumen KUA-PPAS sesuai jadwal sebagai bentuk komitmen agar pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung tepat waktu meskipun perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 belum diterbitkan.
"Meskipun perubahan RKPD Tahun Anggaran 2027 belum terbit, kami tetap berinisiatif menyampaikan rancangan KUA dan PPAS TA 2027 kepada DPRD sesuai ketentuan agar dapat dibahas dan disepakati bersama pada bulan Agustus," ujar Abdusy Syakur Amin.
Bupati menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada RKPD Kabupaten Garut yang mengusung tema "Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah."
Melalui tema tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut akan memprioritaskan pembangunan pada sektor pertanian, peternakan, pariwisata, serta ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain mengacu pada RKPD, kebijakan anggaran juga diselaraskan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Nasional Tahun 2027, termasuk berbagai asumsi ekonomi yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam pemaparannya, Bupati Garut menyampaikan proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp4,76 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp803,47 miliar, pendapatan transfer Rp3,95 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,6 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,86 triliun yang akan difokuskan untuk memenuhi belanja wajib, mendukung program prioritas pembangunan daerah, serta pembiayaan belanja modal dan pembangunan infrastruktur.
Untuk menutup defisit anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp100 miliar, Pemerintah Kabupaten Garut akan memanfaatkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Abdusy Syakur Amin berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang semakin berkualitas, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Garut.
"Kami berharap pembahasan bersama ini dapat menyempurnakan rancangan yang ada, sehingga APBD 2027 dapat secara optimal memberikan kebermanfaatan, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut," pungkasnya.
Baca Juga
Komentar