Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan
KOTA BEKASI – Tim Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di kawasan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (16/6/2026) dini hari. Dalam operasi patroli rayonisasi tersebut, petugas mengamankan 18 remaja beserta sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Pengungkapan bermula saat personel Brimob melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi tawuran, balap liar, begal, dan berbagai tindak kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Sekitar pukul 04.15 WIB, petugas menemukan sekelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Lisong Menteng, Rawalumbu.
Dari hasil pengamanan, petugas berhasil mengamankan 18 remaja berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah bom molotov, lima unit sepeda motor, dan 10 unit telepon genggam.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli preventif yang dilakukan personel merupakan langkah nyata dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sebelum menimbulkan korban maupun keresahan di tengah warga.
“Patroli yang dilaksanakan personel Batalyon D Pelopor merupakan bentuk komitmen Brimob Polda Metro Jaya dalam melindungi masyarakat dari potensi tindak kriminal dan aksi kekerasan jalanan. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol Henik Maryanto.
Brimob Polda Metro Jaya juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas.
Keberhasilan penggagalan tawuran ini menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, kondusif, serta mencegah munculnya aksi kekerasan yang dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga
Komentar