Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
TANGERANG SELATAN – Unit Reserse Kriminal Polsek Pamulang berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan modus pengganjal mesin ATM di kawasan Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 06.17 WIB. Polisi menangkap tiga pelaku berinisial AN, RA, dan MA lengkap dengan barang bukti, antara lain dua bilah senjata tajam.
Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Pebri Saputra, menjelaskan penangkapan bermula saat tim operasional melakukan patroli rutin dan mencurigai pergerakan tiga orang di sekitar gerai ATM. Pemantauan menunjukkan para pelaku sudah mulai mengganjal mesin dan menunggu nasabah yang hendak bertransaksi.
“Petugas segera bertindak mencegah kerugian. Saat ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga dua orang dikenakan tindakan tegas dan terukur. Ketiganya kini diamankan untuk menjalani proses hukum,” ujar Galuh.
Penyelidikan sementara mengungkap modus operandi: pelaku mengganjal mesin agar kartu nasabah tidak keluar. Saat nasabah kebingungan, mereka berpura-pura membantu untuk menguasai kartu dan nomor akses. Selain dua senjata tajam, petugas juga menyita dua sepeda motor, satu kartu ATM BCA, serta perlengkapan pendukung tindak pidana tersebut.
Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lain, sekaligus mencari tahu apakah ada korban yang belum melapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan keberhasilan ini berkat patroli intensif dan kewaspadaan petugas. Ia mengimbau masyarakat tetap berhati-hati saat bertransaksi.
“Jika melihat aktivitas mencurigakan atau mesin bermasalah, jangan terima bantuan pihak tak dikenal. Segera lapor ke petugas, kantor polisi terdekat, atau hubungi layanan darurat 110,” pesannya.
Baca Juga
Komentar