Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Diduga Kendalikan Aliran Dana Narkotika Internasional
JAKARTA – Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin buronan Fredy Pratama.
Frans Antoni diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026), sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (19/6/2026).
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa tersangka merupakan figur sentral dalam struktur organisasi jaringan Fredy Pratama. Selain mengendalikan keuangan sindikat, Frans Antoni juga diduga berperan sebagai pengatur operasional dan penghubung jaringan internasional.
“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional,” ujar Johnny kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).
Menurut hasil penyidikan, Frans Antoni telah berstatus DPO sejak 12 November 2023 berdasarkan Nomor: DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA.
Diduga Bawa Uang Hasil Narkotika ke Thailand 168 Kali
Penyidik mengungkap bahwa Frans Antoni diduga menjadi otak operasional tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika selama periode 2017 hingga 2023.
Dalam kurun waktu tersebut, tersangka disebut melakukan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand sebanyak kurang lebih 168 kali perjalanan.
Setiap perjalanan membawa dana minimal Rp1 miliar yang terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia sebelum dikonversi ke dalam pecahan 1.000 Dolar Singapura dan dibawa ke luar negeri.
Selain itu, Frans Antoni juga diduga menerima setoran tunai senilai 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle, yang juga terkait dengan jaringan tersebut.
Penyidik turut menemukan keterlibatan tersangka dalam penguasaan tiga rekening Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni. Rekening tersebut diduga digunakan sebagai penampungan dan sarana pengaliran dana hasil tindak pidana narkotika.
Pemeriksaan Intensif dan Perburuan Fredy Pratama
Setibanya di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan difokuskan untuk menelusuri aliran dana sindikat, memetakan jaringan pendukung yang masih aktif, serta memperkuat upaya pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.
Johnny menegaskan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga seluruh jaringan berhasil diungkap.
“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama,” tegasnya.
Kerja Sama Internasional Persempit Ruang Gerak Pelaku
Polri juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk otoritas Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur, dalam proses pelacakan, pengamanan, hingga pemulangan tersangka ke Indonesia.
Menurut Johnny, keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja sama lintas negara semakin efektif dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan transnasional.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar