Bandung Ajukan Status Darurat Sampah ke Pemprov Jabar, Lonjakan Wisatawan Jadi Pemicu
BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung resmi mengajukan permohonan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil setelah meningkatnya tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah akibat tingginya aktivitas masyarakat selama musim libur panjang sejak Lebaran hingga rangkaian long weekend dalam beberapa pekan terakhir.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan lonjakan kunjungan wisatawan dan aktivitas warga menyebabkan volume sampah harian meningkat signifikan. Kondisi tersebut membuat sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung menghadapi tekanan yang semakin berat.
Menurut Farhan, persoalan sampah menjadi salah satu tantangan utama yang saat ini dihadapi pemerintah daerah. Apalagi Kota Bandung hingga kini masih bergantung pada fasilitas Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) TPPA Sarimukti sebagai lokasi pembuangan residu sampah.
“Selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa Kota Bandung tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri. Akibatnya, kapasitas pengelolaan sampah sangat bergantung pada kuota pembuangan residu yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke TPPA Sarimukti.
Kondisi tersebut membuat pemerintah kota harus bekerja ekstra untuk memastikan sampah tidak menumpuk di berbagai kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, maupun destinasi wisata yang ramai dikunjungi selama masa liburan.
Farhan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan tambahan kuota pengangkutan sampah ke TPPA Sarimukti. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat membantu mengurangi risiko penumpukan sampah yang lebih besar di Kota Bandung.
“Tambahan kuota yang diberikan sangat membantu kami dalam menjaga kondisi kota tetap bersih dan mengurangi tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah yang ada,” katanya.
Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah kapasitas pengangkutan ke tempat pembuangan akhir. Pemerintah Kota Bandung juga terus meningkatkan kapasitas pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas pengelolaan yang telah dibangun.
Berbagai program pengurangan sampah dari sumbernya, pengolahan organik, hingga pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah terus dioptimalkan. Namun demikian, hasil akhir dari proses tersebut tetap menghasilkan residu yang harus dibuang ke lokasi pemrosesan akhir.
“Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi,” jelas Farhan.
Saat ini Pemkot Bandung masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan penetapan status darurat sampah tersebut. Penetapan status darurat nantinya akan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Jika disetujui, status darurat sampah akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah khusus dan kebijakan percepatan dalam menangani persoalan persampahan yang semakin kompleks.
Selain itu, status tersebut juga dapat membuka peluang dukungan yang lebih luas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, pemerintah pusat, sektor swasta, hingga komunitas lingkungan.
Farhan menilai persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari.
Ia mengajak warga untuk mulai membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, serta mendukung berbagai program pengelolaan sampah yang dijalankan pemerintah.
Kesadaran masyarakat, lanjut Farhan, menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks,” tuturnya.
Pemerintah Kota Bandung berharap pengajuan status darurat sampah dapat segera mendapatkan respons dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga langkah-langkah penanganan yang lebih cepat dan terukur dapat dilakukan.
Di tengah meningkatnya volume sampah akibat aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menjaga kebersihan kota sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang
Baca Juga
Komentar