Terbaru Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
TANGERANG – Polri terus memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital dengan menggandeng Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui program Polri Goes to Campus. Kegiatan bertajuk "Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi" digelar di Kampus UPH, Tangerang, Kamis (16/7/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polri untuk meningkatkan literasi digital sekaligus mengedukasi mahasiswa mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga dampaknya terhadap kesehatan mental.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Komdigi, Bareskrim Polri, serta akademisi yang memberikan pemahaman komprehensif mengenai berbagai bentuk kejahatan digital yang saat ini banyak menyasar kalangan generasi muda.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom. mengatakan generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif memanfaatkan internet, namun sekaligus menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital.
"Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital," ujar Trunoyudo.
Menurutnya, melalui program Polri Goes to Campus, Polri bersama Komdigi dan kalangan akademisi membangun ruang dialog yang terbuka untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai bahaya judi online, modus pinjaman online ilegal, serta pentingnya membangun budaya digital yang sehat.
Ia berharap kolaborasi tersebut mampu melahirkan generasi muda yang menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat.
"Melalui kolaborasi ini kami berharap lahir generasi muda yang mampu menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal," tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Pelita Harapan Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc. mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak tahun 2024.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam membangun karakter mahasiswa yang berintegritas sekaligus memiliki ketahanan menghadapi berbagai tantangan di era digital.
"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa," kata Jonathan.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, hingga masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.H. memaparkan strategi pemerintah dalam memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian.
Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi, S.H., S.I.K., M.Si. dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan erat antara judi online dan pinjaman online ilegal yang sering membentuk siklus utang berkepanjangan bagi para korbannya.
Dari sisi psikologis, Dr. Yusak Novanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog dari Fakultas Psikologi UPH mengulas dampak negatif judi online terhadap kesehatan mental, prestasi akademik, hingga kehidupan sosial mahasiswa.
Melalui program Polri Goes to Campus, Polri berharap kolaborasi bersama Komdigi dan perguruan tinggi mampu memperkuat literasi digital, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal, sebagai bagian dari upaya menciptakan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga
Komentar