Terbaru 15 Rekan Kuliah Jokowi di UGM Siap Bersaksi di Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Isu Ijazah
SOLO – Sebanyak 15 rekan kuliah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu. Para saksi dijadwalkan hadir dalam sidang yang mendudukkan Roy Suryo dan dr Tifa sebagai terdakwa.
Kuasa hukum para saksi, Ade Darmawan, mengatakan seluruh saksi merupakan teman satu angkatan, satu fakultas, hingga satu kelas dengan Jokowi semasa menempuh pendidikan di UGM. Menurutnya, para saksi akan memberikan keterangan berdasarkan pengalaman langsung selama menjalani perkuliahan bersama.
Ade mengungkapkan, dua rekan kuliah Jokowi, yakni Mustoha Iskandar dan Prono, sempat mengunjungi kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, pada Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyegarkan kembali ingatan para saksi terhadap keterangan yang sebelumnya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kami memastikan saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali. Kita cek kesehatannya dan ingatan mereka mengenai apa yang dulu disampaikan saat BAP. Ini kan sudah hampir satu tahun lebih, sehingga perlu kita cross-check kembali. Yang kita pastikan adalah konsistensi pada apa yang sudah disampaikan," ujar Ade.
Menurut Ade, sedikitnya terdapat 14 hingga 15 saksi yang akan dihadirkan di persidangan. Seluruhnya merupakan rekan kuliah Jokowi di UGM yang berasal dari fakultas yang sama dan lulus pada tahun yang sama.
"Ada 14 sampai 15 orang. Teman kuliah semua dari UGM dan fakultas yang sama, lulus tahun yang sama, dan teman satu kelas beliau. Bahkan ada teman yang dulu dikirim ke Aceh bareng," katanya.
Ia menjelaskan, kehadiran para saksi bertujuan memberikan keterangan berdasarkan pengalaman nyata selama menempuh pendidikan bersama Jokowi. Kesaksian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai riwayat pendidikan mantan Presiden RI tersebut di hadapan majelis hakim.
Ade juga menyampaikan bahwa langkah menghadirkan para saksi merupakan inisiatif dari rekan-rekan kuliah Jokowi, bukan atas permintaan langsung dari Jokowi.
"Bukan Pak Jokowi yang meminta. Semua saksi yang diperiksa itu adalah inisiatif dari teman-teman Pak Jokowi sendiri," ujarnya.
Perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Jokowi menjadi perhatian publik dan kini memasuki proses persidangan. Majelis hakim nantinya akan menilai seluruh alat bukti, termasuk keterangan para saksi yang dihadirkan oleh masing-masing pihak sebelum mengambil putusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga
Komentar