PMI Manufaktur Indonesia Anjlok ke 46,9, Alarm Bahaya Industri Menyala! Ribuan Pekerja Terancam?
JAKARTA – Sektor manufaktur Indonesia kembali menghadapi tekanan serius. Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia tercatat turun ke level 46,9 pada Juni 2026, menjadi penurunan terdalam dalam satu tahun terakhir. Angka tersebut sekaligus menandai berlanjutnya fase kontraksi industri nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global yang belum mereda.
Data yang dirilis S&P Global pada 1 Juli 2026 menunjukkan aktivitas manufaktur Indonesia terus melemah. Penurunan pesanan baru, berkurangnya produksi pabrik, hingga meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi sinyal bahwa sektor manufaktur tengah menghadapi tantangan berat.
Direktur Riset Kebijakan Publik Infast Bestari, Muhammad Ridha, menilai kondisi tersebut membutuhkan respons yang jauh lebih cepat dari pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menurutnya, langkah yang telah ditempuh sejauh ini belum cukup untuk mengatasi persoalan mendasar yang dihadapi industri nasional.
PMI Turun, Industri Masuk Zona Kontraksi
Purchasing Managers' Index (PMI) merupakan salah satu indikator utama yang digunakan untuk mengukur aktivitas sektor manufaktur.
Secara umum:
-
PMI di atas 50 menunjukkan sektor manufaktur sedang berekspansi.
-
PMI di bawah 50 menandakan aktivitas industri mengalami kontraksi.
Pada Juni 2026, Indonesia mencatat PMI sebesar 46,9, lebih rendah dibanding bulan sebelumnya dan menjadi level terendah dalam setahun terakhir.
Penurunan ini mencerminkan melemahnya aktivitas produksi, menurunnya permintaan pasar, serta berkurangnya optimisme pelaku industri.
Pesanan Baru Turun Paling Tajam
Laporan S&P Global mencatat bahwa pesanan baru mengalami penurunan untuk pertama kalinya dalam tiga bulan terakhir.
Bahkan laju penurunannya menjadi yang tercepat selama satu tahun.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas produksi.
Output manufaktur tercatat terus menurun selama empat bulan berturut-turut dan menjadi kontraksi terdalam sejak April 2025.
Akibatnya, banyak perusahaan mulai mengurangi kapasitas produksi guna menyesuaikan dengan permintaan pasar yang melemah.
PHK Meningkat, Harga Produksi Naik
Dampak pelemahan sektor manufaktur tidak hanya dirasakan perusahaan.
Data S&P Global juga menunjukkan perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja pada laju tercepat sejak September 2021.
Di sisi lain, tekanan harga bahan baku masih tinggi sehingga mendorong produsen menaikkan harga jual produk.
Bahkan kenaikan harga output pabrik disebut menjadi yang paling tinggi dalam hampir 13 tahun terakhir.
Kombinasi permintaan yang menurun dan biaya produksi yang meningkat semakin memperberat kondisi industri nasional.
Pengamat: Respons Pemerintah Kurang Cepat
Direktur Riset Kebijakan Publik Infast Bestari, Muhammad Ridha, menilai penurunan PMI bukan sekadar angka statistik.
Menurutnya, di balik data tersebut terdapat kenyataan bahwa banyak pabrik mulai mengurangi produksi bahkan melakukan efisiensi tenaga kerja.
"Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pabrik yang menurunkan kapasitas produksi dan pekerja yang kehilangan pekerjaan. Yang mengkhawatirkan, kami tidak melihat respons yang sepadan dengan urgensi masalah ini dari Kementerian Perindustrian," ujar Ridha.
Ia menilai situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian justru menuntut pemerintah bergerak lebih cepat.
Kebijakan Gas Industri Dinilai Belum Cukup
Selama ini pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk membantu industri, antara lain:
-
Penurunan harga gas industri melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
-
Penurunan harga LNG industri menjadi US$13 per MMBTU, dari sebelumnya berkisar US$20–23 per MMBTU.
Kebijakan tersebut memang mampu menurunkan biaya energi industri.
Namun menurut Ridha, persoalan utama bukan hanya biaya produksi.
Masalah terbesar justru terletak pada:
-
rendahnya utilisasi pabrik,
-
melemahnya permintaan produk manufaktur,
-
berkurangnya pesanan baru.
Karena itu, dibutuhkan kebijakan yang lebih menyentuh sisi permintaan pasar.
Dua Solusi yang Dinilai Bisa Segera Dilaksanakan
Menurut Infast Bestari, terdapat sejumlah langkah teknis yang dapat segera dijalankan pemerintah tanpa membutuhkan anggaran besar.
1. Percepatan Program P3DN
Ridha mendorong percepatan implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Melalui program tersebut, kementerian, BUMN, serta pemerintah daerah didorong memprioritaskan pembelian produk dalam negeri.
Komoditas yang dinilai perlu diprioritaskan antara lain:
-
Baja
-
Semen
-
Kabel
-
Tekstil
-
Alat kesehatan
-
Produk manufaktur lainnya
Langkah ini diyakini mampu meningkatkan utilisasi pabrik nasional.
2. Pembentukan Satgas Utilisasi Industri
Usulan kedua adalah pembentukan Satgas Utilisasi Industri.
Tugas satgas tersebut antara lain:
-
mendata pabrik dengan utilisasi di bawah 60 persen;
-
mengidentifikasi hambatan produksi;
-
membantu penyelesaian masalah bahan baku;
-
mempercepat proses sertifikasi;
-
membuka akses pasar baru.
Ridha menilai langkah tersebut dapat segera diterapkan tanpa memerlukan perubahan regulasi besar.
Industri Manufaktur Penopang Ekonomi Nasional
Sektor manufaktur selama ini menjadi salah satu kontributor terbesar terhadap perekonomian Indonesia.
Kontribusinya meliputi:
| Kontribusi | Dampak |
|---|---|
| Produk Domestik Bruto (PDB) | Penyumbang terbesar sektor industri |
| Lapangan kerja | Menyerap jutaan tenaga kerja |
| Ekspor | Menopang devisa negara |
| Investasi | Menarik investasi domestik dan asing |
Karena itu, pelemahan sektor manufaktur dikhawatirkan akan berdampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pekerja Dinilai Harus Dilibatkan
Selain pemerintah dan dunia usaha, Infast Bestari juga menyoroti pentingnya melibatkan pekerja dalam proses penyusunan kebijakan.
Menurut Ridha, selama ini dialog lebih banyak melibatkan pelaku usaha dan birokrasi.
Padahal pekerja merupakan pihak yang paling merasakan dampak kontraksi industri melalui PHK maupun pengurangan jam kerja.
"Perbaikan yang dirancang tanpa melibatkan suara pekerja berisiko tidak menyentuh akar masalah yang mereka hadapi di lapangan. Semua pihak yang terdampak harus duduk bersama untuk merumuskan langkah pemulihan industri," katanya.
Tantangan Global Masih Membayangi
Tekanan terhadap industri manufaktur Indonesia tidak terlepas dari kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Perlambatan pertumbuhan ekonomi di sejumlah negara, tingginya suku bunga, gangguan rantai pasok, serta lemahnya permintaan ekspor menjadi faktor yang ikut memengaruhi aktivitas industri nasional.
Di tengah situasi tersebut, pelaku usaha berharap pemerintah mampu menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif. Tidak hanya melalui insentif biaya produksi, tetapi juga dengan mendorong peningkatan permintaan domestik, memperluas pasar ekspor, serta mempercepat realisasi belanja pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri.
Momentum Memperkuat Industri Nasional
Penurunan PMI Manufaktur Indonesia ke level 46,9 menjadi sinyal bahwa sektor industri membutuhkan perhatian serius. Meski berbagai kebijakan telah ditempuh pemerintah, sejumlah kalangan menilai diperlukan langkah yang lebih komprehensif agar kontraksi tidak berlangsung berkepanjangan.
Optimalisasi Program P3DN, pembentukan Satgas Utilisasi Industri, serta pelibatan pekerja dalam penyusunan kebijakan menjadi beberapa usulan yang dinilai dapat mempercepat pemulihan sektor manufaktur. Dengan industri manufaktur sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi dan pencipta lapangan kerja, respons yang cepat dan terukur menjadi kunci menjaga daya saing ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang terus berkembang.
Baca Juga
Komentar