Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ditangkap, Polisi Sita Pisau dan Ponsel Korban
JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATPdi Kabupaten Tangerang. Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga diduga membawa kabur sepeda motor milik korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan tersangka ditangkap Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Tim telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kombes Pol. Iman Imanuddin.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka serius dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa F. Marasabessy, menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, observasi di sekitar lokasi, hingga analisis rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim melakukan penelusuran hingga berhasil menangkap tersangka di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara," jelas AKBP Resa.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan saat kejadian, telepon genggam milik tersangka, telepon genggam milik korban, dompet berisi kartu identitas, serta sepasang sandal.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kini telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui, melihat, atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan keamanan.
"Masyarakat dapat mendatangi kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian memberikan respons cepat dan menjaga keamanan bersama," ujar Kombes Budi.
Baca Juga
Komentar