Pelayanan Aspirasi di Jakpus Dibagi Enam Zona, Polri Utamakan Pendekatan Humanis Hari Ini
JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat membagi pola pelayanan penyampaian aspirasi di sejumlah titik menjadi enam zona. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan nyaman dengan mengedepankan pendekatan humanis serta komunikatif.
Pembagian zona pelayanan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan sejumlah kawasan di Jakarta Pusat. Polri memastikan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya agar tidak terganggu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold mengatakan pembagian enam zona merupakan strategi untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengamanan di setiap titik penyampaian aspirasi.
“Untuk memberikan pelayanan di titik-titik penyampaian aspirasi sekaligus menjaga ketertiban, kami membagi wilayah pelayanan menjadi enam zona. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan operasional personel berjalan optimal,” kata Reynold, Kamis (27/8/2026).
Reynold memimpin langsung pelayanan di Zona 1 yang berada di kawasan Ring 1 Gedung DPR/MPR RI. Sementara Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana memimpin pelayanan di wilayah hukum Polsek Metro Gambir.
Adapun lima zona lainnya berada di kawasan Senayan dan sekitarnya. Zona 2 mencakup sejumlah titik di sekitar Kompleks DPR/MPR RI hingga Flyover Semanggi.
Zona 3 meliputi Pintu Escape Mal Senayan Park (SPARK), TVRI, Traffic Light (TL) Hotel Mulia, hingga TL Asia Afrika. Selanjutnya, Zona 4 mencakup Gerbang Pancasila atau gerbang belakang DPR RI hingga Jalan Gelora.
Sementara Zona 5 meliputi kawasan Pos Polisi Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR, hingga Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Adapun Zona 6 mencakup kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.
Menurut Reynold, pembagian wilayah tersebut membuat personel dapat lebih mudah memantau situasi sekaligus memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Polri juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dengan kepentingan masyarakat lain yang tetap menjalankan aktivitas di sekitar lokasi.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikatif, dan kondusif dalam melayani masyarakat. Kami berharap seluruh penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan situasi tetap nyaman serta aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dengan strategi enam zona tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan pengamanan tidak hanya berorientasi pada pengendalian situasi, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman dan tertib.
Baca Juga
Komentar