Hari Ini Perubahan APBD 2026 Garut Diprioritaskan untuk Kebutuhan Warga yang Belum Tertangani
GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut mengarahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD murni.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (24/8/2026).
Nurdin mengapresiasi rampungnya pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengajuan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta sejumlah regulasi lainnya.
Belanja Pemerintah Diminta Lebih Berpihak kepada Warga
Nurdin meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak melihat persoalan masyarakat berdasarkan batas tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, masyarakat pada akhirnya melihat pemerintah sebagai satu kesatuan ketika membutuhkan pelayanan maupun penyelesaian persoalan.
“Ini adalah bagian dari kita yang mau tidak mau harus menjadi konsentrasi kita semua. Karena bapak ibu sekalian, hakikatnya mohon maaf, tugas pokok fungsi itu kerap kali masyarakat akan mengalamatkan kepada kita semua. Tidak pernah melihat apakah ini merupakan bagiannya atau bukan bagiannya, semua itu akan terfokus kepada kita semua,” ujar Nurdin.
Karena itu, Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menangani kebutuhan mendesak yang belum dapat diakomodasi melalui APBD murni.
Nurdin meminta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memastikan program yang masuk dalam perubahan anggaran memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Di sisi lain, belanja operasional internal diminta ditekan agar ruang fiskal dapat lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan publik.
“Hampir semua kebutuhan kita itu banyak sekali untuk kepentingan dan orientasi kepada keberpihakan masyarakat. Bagaimana kontribusi kita, sekecil apa pun itu bisa bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Camat Diminta Aktif Menjadi Representasi Pemerintah
Nurdin juga menekankan pentingnya peran camat dalam memastikan pemerintah hadir di tengah masyarakat.
Menurutnya, camat merupakan salah satu representasi pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan warga di wilayah.
“Bapak dan ibu camat saya kira, ini menjadi penting bagi rekan-rekan sekalian di lapangan. Kehadiran rekan-rekan itu adalah representatif kehadiran para pimpinan kita di Kabupaten termasuk juga para kepala SKPD yang ada di kabupaten,” tegasnya.
Ia meminta jajaran pemerintah daerah bekerja lebih cepat dan responsif dalam menindaklanjuti persoalan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang telah dirumuskan melalui proses penganggaran tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi dapat dirasakan manfaatnya secara nyata.
Pemerintah Kabupaten Garut berharap perubahan APBD 2026 mampu menjadi instrumen untuk mempercepat penanganan berbagai kebutuhan warga yang belum terakomodasi sekaligus memperkuat orientasi belanja daerah pada pelayanan publik.
Baca Juga
Komentar