Wali Kota Bandung Lantik 16 Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Kompetensi
BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengangkatan 16 pejabat fungsional yang dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melantik dan mengambil sumpah janji 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Apel Pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).
Farhan meminta para pejabat yang dilantik memandang jabatan sebagai amanah sekaligus kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Pelantikan ini adalah amanah dan kepercayaan. Tidak hanya dari Pemerintah Kota Bandung, tetapi dari warga Kota Bandung,” ujar Farhan.
Sebanyak 16 pejabat fungsional tersebut berasal dari sejumlah bidang, di antaranya perencana, perawat, dokter, nutrisionis, analis kebijakan, hingga pengawas lingkungan hidup.
Menurut Farhan, keberadaan pejabat fungsional memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan pemerintah berjalan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan masyarakat.
Pengangkatan tersebut dilakukan secara terencana dan selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung membangun birokrasi yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Manajemen Talenta Jadi Dasar Pengembangan Karier ASN
Selain penguatan jabatan fungsional, Pemkot Bandung mendorong penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengembangan karier aparatur.
Kompetensi dan kinerja menjadi salah satu dasar dalam menentukan pengembangan karier sehingga penempatan aparatur diharapkan semakin sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan organisasi.
“Dengan pengangkatan jabatan fungsional yang semakin terencana, selektif, dan berbasis kebutuhan serta selaras dengan manajemen talenta ASN, maka manfaatnya akan semakin besar bagi bangsa dan negara,” kata Farhan.
Ia juga meminta pejabat yang baru dilantik tidak berhenti pada pemenuhan tugas administratif. Para pejabat dituntut terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan di Kota Bandung.
“Jabatan adalah amanah. Pengabdian adalah nilai yang harus terus kita jaga sampai kapan pun kepada bangsa dan negara,” tegasnya.
Penguatan pejabat fungsional diharapkan dapat mendorong terbentuknya birokrasi Kota Bandung yang lebih adaptif, profesional, dan berbasis keahlian. Dengan demikian, pelayanan pemerintah dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga
Komentar