Hari Ini Massa Gelar Aksi di PN Jaksel, Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
JAKARTA — Sejumlah massa menggelar aksi penyampaian pendapat di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka meminta proses praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah diputus secara independen dan berdasarkan fakta persidangan.
Koordinator lapangan aksi, Grasbert Albarado, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait proses praperadilan yang tengah berjalan.
“Ini adalah protes dari masyarakat terhadap praperadilan yang dilakukan Febrie Adriansyah terkait proses hukum yang saat ini berjalan,” kata Grasbert saat ditemui di lokasi aksi.
Dalam orasinya, massa meminta hakim memeriksa dan memutus permohonan praperadilan berdasarkan fakta persidangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah bersama tim hukumnya.
“Harapan kami proses peradilan berjalan dengan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kami menolak praperadilan yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah beserta tim hukumnya,” ujar Grasbert.
Persoalkan Barang Bukti
Dalam aksi tersebut, massa turut menyinggung sejumlah barang yang menurut mereka berkaitan dengan perkara yang sedang dipersoalkan.
Grasbert mengatakan pihaknya mempertanyakan permintaan pengembalian sejumlah barang yang kepemilikannya masih mereka persoalkan.
Namun, pernyataan mengenai barang-barang tersebut merupakan klaim yang disampaikan peserta aksi dan belum menjadi kesimpulan hukum mengenai status maupun kepemilikannya.
Menurut Grasbert, persoalan tersebut seharusnya diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, massa menyerahkan penilaian mengenai keabsahan tindakan yang dipersoalkan dalam permohonan praperadilan kepada hakim.
Aksi berlangsung dengan penyampaian sejumlah aspirasi dari atas mobil komando. Massa berharap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat memeriksa dan memutus permohonan praperadilan secara objektif, profesional, serta berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan
Baca Juga
Komentar