Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Jelang Aksi di DPR
JAKARTA — Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian upaya pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta.
Dari pengamanan tersebut, polisi turut menyita 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca lengkap dengan sumbu yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin mengatakan, penyidik masih mendalami keterkaitan serta peran masing-masing pihak dalam rangkaian persiapan yang ditemukan.
“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Iman.
Selain senjata dan bahan yang diduga untuk membuat molotov, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain, di antaranya tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler.
Penyidik juga menelusuri dugaan sumber pendanaan yang berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang tersebut. Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan keterangan para pihak, komunikasi digital, transaksi keuangan, serta barang bukti lainnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi. Menurutnya, langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah potensi kekerasan maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatan.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” kata Budi.
Polda Metro Jaya juga meningkatkan patroli di ruang digital guna mengantisipasi penyebaran provokasi, disinformasi, fitnah, maupun konten kebencian yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta dilaporkan aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan kegiatan perekonomian, tetap berjalan.
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkas Budi
Baca Juga
Komentar