Wali Kota Bekasi Letakkan Batu Pertama Gereja St. Ignatius, Tegaskan Jaminan Hukum Pendirian Rumah Ibadah
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan umat beragama dengan memberikan kepastian hukum terhadap pendirian rumah ibadah yang telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, di Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi, Rabu (15/7/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI Drs. Suparman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta jemaat yang menyaksikan dimulainya pembangunan gereja.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi setiap pembangunan rumah ibadah yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, proses pembangunan rumah ibadah harus dilaksanakan sesuai regulasi, norma sosial, serta tata kelola yang baik sehingga mampu menjaga keharmonisan dan memperkuat toleransi di tengah masyarakat.
"Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi 'Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya', setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh," ujar Tri.
Ia berharap pembangunan Gereja St. Ignatius tidak hanya menghasilkan bangunan fisik semata, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kualitas keimanan, pembinaan karakter, serta mempererat persaudaraan antarumat beragama.
Menurut Tri, rumah ibadah memiliki peran strategis sebagai ruang pembentukan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Selain itu, Wali Kota juga mengajak seluruh jemaat untuk turut menjaga kelestarian lingkungan dengan menjadikan kawasan gereja sebagai ruang hijau yang asri dan nyaman melalui gerakan penanaman pohon di sekitar area pembangunan.
Ia menilai lingkungan rumah ibadah yang hijau dan teduh akan memberikan manfaat tidak hanya bagi jemaat, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya mewariskan kota yang damai, harmonis, dan toleran kepada generasi mendatang. Menurutnya, capaian Kota Bekasi sebagai salah satu kota dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Saat ini, Kota Bekasi tercatat berada di peringkat kelima kota dengan tingkat toleransi terbaik secara nasional, sebagai hasil dari kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan.
Pada kesempatan tersebut, Tri juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Jatisari, khususnya kawasan Kampung Sawah, yang selama ini dikenal mampu menjaga kehidupan bermasyarakat dengan semangat gotong royong, kebersamaan, dan toleransi antarumat beragama.
Menurutnya, keberagaman yang tumbuh di Kampung Sawah menjadi contoh nyata bahwa perbedaan dapat menjadi kekuatan dalam membangun Kota Bekasi yang aman, damai, harmonis, dan sejahtera.
Pemerintah Kota Bekasi berharap pembangunan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari dapat berjalan lancar serta menjadi simbol semakin kokohnya kehidupan toleransi dan persatuan di Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar