Ambulans Penjemput Korban Kecelakaan Ditendang di Depok, Pelaku Diamankan Polisi Malam Hari
Depok — Aksi menghalangi kendaraan darurat kembali terjadi di wilayah Kota Depok. Seorang pria berinisial ML diamankan aparat kepolisian setelah diduga menendang mobil ambulans yang tengah bertugas menjemput korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Moch Nail, Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (10/5/2026).
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian warga karena ambulans diketahui sedang dalam perjalanan menuju lokasi korban laka lantas yang membutuhkan penanganan cepat. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari pengemudi ambulans.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Depok pada malam hari di kawasan Cilodong, Depok.
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Pada malam harinya, yang bersangkutan berhasil diamankan,” ujar Kombes Pol Abdul Waras dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Menurut Abdul Waras, insiden bermula ketika ambulans yang dikemudikan pelapor sedang melaju menuju lokasi kecelakaan lalu lintas. Saat sopir ambulans meminta prioritas jalan karena membawa misi kemanusiaan, diduga terjadi cekcok antara pengemudi ambulans dan pelaku.
Situasi kemudian memanas hingga pelaku diduga melakukan tindakan pengrusakan dengan menendang bagian depan kendaraan ambulans.
“Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga menendang bagian depan ambulans hingga menyebabkan kerusakan pada bumper depan sebelah kiri,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan saat kejadian. Saat ini, ML masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Depok guna mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kejadian ini memicu perhatian publik karena ambulans merupakan kendaraan prioritas yang memiliki fungsi penyelamatan jiwa. Dalam kondisi darurat, ambulans membutuhkan akses cepat agar penanganan korban dapat dilakukan tepat waktu.
Kapolres Metro Depok menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memberikan jalan kepada kendaraan darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, maupun kendaraan petugas lain yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar memberi jalan kepada ambulans. Kendaraan darurat sedang menjalankan misi kemanusiaan dan membutuhkan akses cepat demi keselamatan jiwa,” tegas Abdul Waras.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan kesabaran dan tidak mudah terpancing emosi saat berkendara di jalan raya. Menurutnya, tindakan agresif terhadap kendaraan darurat dapat membahayakan keselamatan banyak pihak, terutama korban yang sedang membutuhkan pertolongan segera.
Kasus tersebut kini masih ditangani Satreskrim Polres Metro Depok. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sambil mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti tambahan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih menghormati kendaraan prioritas demi keselamatan bersama dan kelancaran penanganan keadaan darurat di tengah masyarakat.
Baca Juga
Komentar